Kamis, 08 Oktober 2015

AKUNTANSI KONVENSIONAL



PRINSIP DASAR AKUNTANSI KONVENSIONAL


Landasan Berpikir Akuntansi Konvensional


Akuntansi kapitalis dibangun berdasarkan landasan pikir sekuler terkonstruksi sebagai ilmu yang bebas nilai ( Value Free ), sehingga satu-satunya landasannya adalah rasional tanpa memiliki dimensi teologis ketauhidan serta moral. Akuntansi yang dibangun pada ranah peradaban ekonomi kapitalis lahir sebagai perangkat konstruktif peradaban tersebut. Seluruh dimensi penyajian laporan keuangan selalu mencerminkan kebutuhan dan kepentingan stockholder sesuai dengan filosofi induk yang melahirkannya, hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan Karl Max bahwa akuntansi kapitalis hanya merupakan legalisasi kaum kapitalis untuk tetap eksis.


Kritik terhadap Akuntansi Konvensional


Trueblood Committee ( Harahap, 2001, h. 92 ), menyampaikan kritik terhadap akuntansi konvensional sebagai berikut :


Akuntansi hanya menyangkut laporan historis sehingga tidak dapat menggambarkan secara eksplisit prospek masa depan.


Angka-angka akuntansi umumnya didasarkan pada hasil transaksi pertukaran sehingga hanya menggambarkan nilai pada saat itu.


Dalam akuntansi sering digunakan metode dari beberapa metode yang sama-sama diterima yang menghasilkan laporan dan informasi berbeda.


Akuntansi menekankan pada laporan keuangan yang bersifat umum yang dapat digunakan semua pihak. Sehingga terpaksa selalu memperhatikan semua pihak padahal pemakaiannya yang sebenarnya memiliki perbedaan kepentingan.


Angka-angka disatu laporan berkaitan dengan angka-angka dilaporan lainnya.


Diakui bahwa laporan keuangan yang sekarang tidak menggambarkan likuiditas dan arus kas.


Perubahan dalam daya beli uang jelas ada, namun hal ini tidak tergambarkan dalam laporan keuangan.


Konsep “materiality” merupakan konsep pelaporan. Batasan terhadap istilah ini agak abu-abu.


Terdapat kesalahan perspektif filosofis di kalangan akuntan terhadap pengertian bukti atau ” Evidential Matters”. Evidential Matters dimarjinalisasi pengertiannya menjadi hanya bukti formal, seharusnya selain memeriksa bukti-bukti formal, legal dan wajar tetapi harus berdasarkan keyakinan substansi professional yang dimiliki seorang akuntan di bentengi dengan etika profesi (Bambang Sudibyo, 2002).


Kwik Gian Gie sering sekali menyatakan dalam berbagai media bahwa profesi akuntan hanya memperhatikan bukti formal bukan substansial, sehingga opini akuntan publik baginya tidak berguna sama sekali dalam menilai keadaan keuangan perusahaan

( Harahap, 2001, h. 102).








sumber: http://ekonomisyariah.universitasazzahra.ac.id/prinsip-prinsip-dasar-akuntansi-konvensional-dan-prinsip-prinsip-dasar-akuntansi-islam-dalam-rumusan-teori-dan-praktek-akuntansi-islam/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar