KEBIJAKAN
PELARANGAN TARIF TIKET PESAWAT MURAH
Jakarta, CNN Indonesia
-- Kebijakan Kementerian Perhubungan menetapkan harga tiket terendah pesawat
yang boleh dijual maskapai penerbangan minimal 40 persen dari harga tiket batas
atas dipertanyakan Anne Graham, Ahli Penerbangan dari Westminster University,
Inggris.
Menurut Graham, penjualan tiket dengan harga murah yang
umumnya dilakukan oleh maskapai low cost carrier (LCC) selama ini selalu bisa
menyesuaikan harga tiket murah dengan aturan keselamatan penerbangan yang
ketat.
"Di Eropa, catatan keselamatan LCC sangat baik. Tidak
ada kaitan antara tiket murah dan lemahnya keselamatan penerbangan," kata
Graham pada acara seminar ASEAN Open Sky di Graha Angkasa I, Jakarta, Senin
(12/1) dikutip dari detikfinance.
Menurut Graham, tingkat keselamatan penerbangan maskapai LCC
di Eropa dan Amerika Serikat sangat tinggi. Maskapai yang menyediakan layanan
penerbangan no frills tersebut bisa menjual tiket murah karena pemerintah atau
regulator tidak ikut campur dalam pengaturan tarif penerbangan.
Graham menjelaskan inovasi yang dilakukan maskapai LCC untuk
bisa menciptakan harga tiket murah dipastikan tidak mengurangi aspek
keselamatan penerbangan mengingat persaingan yang ketat dalam memperebutkan
penumpang.
“Tingkat permintaan perjalanan bisnis dan wisata di Amerika
Serikat dan Eropa sangat tinggi. Oleh karena itu dua benua tersebut menjadi
awal tumbuhnya maskapai LCC. Maskapai jenis ini mampu menarik banyak penumpang
dan menciptakan traffic baru,” kata Graham.
Optimalkan Utilisasi Pesawat
Menurutnya yang dilakukan maskapai LCC untuk bisa menjual
murah tiket bukan dengan mengorbankan biaya perawatan pesawat. Namun salah
satunya adalah dengan mengoptimalkan penggunaan pesawat.
“LCC memanfaatkan pesawat dengan maksimal. Mereka juga
meminimalkan penggunakan tipe pesawat dengan hanya memakai satu jenis pesawat.
Di Eropa, tarif bandara khusus LCC juga tidak mahal,” sebutnya.
Sumber :