Senin, 26 November 2012

Franchising


“Franchising”

Secara umum pengertian Franchising atau disebut juga dengan Waralaba adalah suatu pemberian sebuah lisensi oleh suatu pihak (perorangan atau perusahaan) sebagai pemberi Franchise kepada pihak lain sebagai penerima franchise untuk berusaha dengan menggunakan merek dagang atau nama dagangnya dengan menggunakan keseluruhan system bisnisnya. 
Kata Franchising di ambil dari bahasa Prancis “Franchir” yang berarti kejujuran dan kebebasan, yaitu hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. 
Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Dan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah:Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
Selain pengertian dari waralaba, kita juga harus mengetahui apa yang dimaksud dengan franchisor dan franchisee.
• Franchisor atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual, penemuan, serta ciri khas usaha yang dimilikinya.
• Franchisee atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan menggunakan hak atas kekayaan intelektual, penemuan serta ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.



Definisi Dan Pengertian Waralaba (Franchise)


Waralaba didefinisikan secara berbeda-Beda oleh beberapa pihak, ANTARA Lain:

a. PH Collin Illustrasi Law Dictionary mendefinisikan Waralaba sebagai "lisensi untuk perdagangan menggunakan nama merek dan membayar royalti untuk itu" "tindakan menjual lisensi untuk perdagangan sebagai franchise" Dan sebagai waralaba. Illustrasi definisi nihil menekankan pentingnya Peran PADA NAMA Dagang Dalam, pemberian waralaba Artikel Baru iuran royalti.

b. Wilbur silang Illustrasi Dictionary of Business Terms Waralaba merumuskan sebagai "badan usaha yang didirikan di bawah wewenang dan yurisdiksi perusahaan induk, yang dikenal sebagai waralaba dan tunduk pada kedua` s Policie operasional, prosedur dan ketentuan. Konsep waralaba tanggal kembali ke abad pertengahan ketika Lords tanah diberikan hak untuk salah satu ksatria mereka untuk mengatur bagian dari domain mereka. Pasar dan pameran juga dilakukan di bawah waralaba, seperti beberapa kegiatan komersial lainnya. Saat ketentuan kontrak franchise dapat mencakup barang-barang seperti tarif dan layanan yang akan diberikan oleh pembayaran penerima beasiswa, ke pemberi dan penyisihan penghentian Franchise. Kota memberikan waralaba untuk
Perusahaan utilitas publik memberi mereka monopoli listrik, gas atau layanan telepon tapi pemesanan hak untuk mengatur mereka. Bentuk umum dari bisnis waralaba yang berkembang sifatnya detail operasi, hotel dan motel, rantai makanan cepat, percetakan, fotokopi, jasa mailing, ucapan kartu toko. Waralaba mengirimkan kepada franchisee dengan nama dan merek dagang, desain arsitektur, dan prosedur operasi. Sekitar satu dari setiap tiga dolar di bidang ritel pergi ke operasi waralaba.

c. * Menurut PERATURAN pemerintah RI No 16 years 1.997 tanggal 18 Juni 1.997 tentang waralaba dikatakan bahwa: Waralaba adalah perikatan dimana salat Satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan atau menggunakan hak Dan Atas kekayaan inteletual atau penemuan atau cirri Khas Company 's name Yang dimiliki pihak Lain Artikel Baru suatu iuran berdasarkan persyaratan Dan atau PENJUALAN Barang Dan Jasa atau (Subsidiaries 1 Angka 1).

Referensi:. Waralaba, Gunawan Widjaja, SH, MM




Senin, 19 November 2012

Menjalankan Usaha Dengan Metode Client Server


Menjalankan Usaha Dengan Metode Client Server

 Dengan hanya bermodalkan tempat yang sudah ada dan beberapa unit komputer, banyak yang langsung terjun ke bisnis ini tanpa menganalisa terlebih dahulu. Setelah berjalan, katakanlah 1-2 tahun biasanya warnet ini akan tutup atau dioperkan ke orang lain yang akan mencoba lagi keberuntungannya.

Berikut ini, kita akan coba menghitung lebih detail tentang bisnis ini.
Ada beberapa hal yang harus dilakukan/diperhatikan oleh seseorang sebelum memulai usaha warnet. Antara lain :

A. LOKASI
Apakah tempat kita membuka warnet termasuk tempat yang strategis ? Perkiraan pengunjung yang datang nantinya kira-2 berapa orang per hari ? Ini akan menentukan jumlah pc yang harus disediakan nantinya. Semakin banyak pc yang tersedia tentunya semakin menguntungkan kita, dengan catatan harus ada yang datang bermain. Ada saat-saat tertentu, warnet kita ramai, dan terjadi antrian, tapi kadang-2 dari semua pc yang kita sediakan,

B. SPEC KOMPUTER
 Ini akan menentukan spec komputer yang kita gunakan nantinya. Jika daerah kita belum ada warnet, dan katakanlah, daerah kita agak berada di pinggiran, kita bisa berhemat dengan menggunakan spec komputer yang lebih rendah. Bayangkan juga bila kita berada di pusat kota, dengan banyak warnet yang memakai computer dengan spec tinggi, dengan lcd wide screen. Tentunya kita juga harus menyesuaikan warnet kita dengan warnet saingan kita.
Satu hal lagi, spec komputer untuk browsing /chatting saja tidak perlu tinggi-2 amat, lain halnya kalo warnet kita mau dijadikan game center.

C. 
JAM OPERSIONAL & HARGA JUAL
Bermain di warnet, biasanya dihitung dengan biaya per jam. Tetapi ada juga yang membuat paket, misalnya paket 1 minggu berapa atau ada juga yang paket bulanan. Hal ini tergantung dari situasi kondisi di lapangan dan juga permintaan dari pelanggan. Di pasaran biasanya harga bermain di warnet sekitar Rp. 3000 s/d rp. 5000,-/jam. Untuk tempat2 yang elit, bisa saja mencapai Rp. 10 ribu per jam atau lebih.
Semakin panjang jam buka warnet kita, tentunya semakin banyak omset yang kita. Tetapi ini juga akan membuat biaya operasional kita menjadi lebih mahal, karena kita harus membayar lebih untuk biaya listrik dan gaji karyawan.
D. GEDUNG & PENYUSUTAN KOMPUTER
Ini adalah poin terpenting dalam bisnis warnet. Rata-rata warnet kecil dibuat tanpa menghitung penyusutan computer. Jadi perhitungan mereka simple saja, dalam 1 bulan dapat omset dari warnet misalnya 10 juta, trus dipotong gaji karyawan, listrik, biaya internet, dan lain sebagainya katakanlah total 6 juta, maka keuntungan mereka perbulan adalah 10 juta – 6 juta = 4 juta. Dalam setahun 12 bulan x 4 juta = 48 juta. Bisnis yang lumayan bukan ?
Seharusnya keuntungan 4 juta itu, harus dipotong dulu dengan yang namanya penyusutan komputer. Biasanya kita hitung, satu unit komputer itu dinolkan (dianggap tidak bernilai lagi) dalam waktu 3 tahun. Jadi kalo harga 1 unit komputer 3 juta, maka biaya penyusutan per bulan adalah : Rp 3 juta / (3 tahun x 12 bulan) = Rp. 83.333. Kalo kita ada 10 unit komputer, maka kalikan saja dengan 10 unit, berarti perbulan kita harus susutkan Rp. 833.333,- Uang ini nantinya kita pisahkan dan kita buat tabungan sendiri.
Untuk sewa gedung juga harus dibuat penyusutannya, supaya di tahun depannya, kita sudah ada dana untuk menyambung sewa gedung tersebut. Tidak lucu kalo misalnya setiap tahun, kita harus keluar modal lagi untuk sewa gedung ataupun upgrade PC.


Ok, sekarang coba kita buat analisanya dalam angka-angka supaya lebih mudah dimengerti.

1.Investasi awal :
1.Sewa gedung, asumsi rp. 10 juta per tahun
2.PC untuk warnet 10 pc, asumsi Rp. 3.500.000 /unit
3.PC untuk server 1 pc, asumsi Rp. 5.000.000 / unit
4.Biaya pembuatan perabot , asumsi rp. 5.000.000
5.Biaya instalasi jaringan, switch dan kabel, asumsi Rp. 2.000.000,-
6.Investasi lainnya, misalnya AC, line tel, listrik, cat ulang ruangan, asumsi Rp. 5.0000.000,-

Total Rp. 62.000.000,-

2.Biaya operasional :
1.Biaya koneksi internet, asumsi memakai speedy, Rp. 1.750.000 / bln.
2.Biaya gaji pegawai, asumsi 2 orang x Rp. 800.000, total Rp. 1.600.000 / bln
3.Biaya listrik dan tel, asumsi Rp. 1.000.000 / bln
4.Biaya lainnya (cadangan), Rp. 500.000 / bln
5.Biaya penyusutan,

*untuk gedung Rp. 10.000.000 / 12 bln = Rp. 833.333 / bln
*untuk pc dan server Rp. 38.500.000 / 36 bln = Rp. 1.069.000 / bln
*untuk lainnya, kita juga asumsi susut dalam 36 bln,

biaya perabot, ac, instalasi, dll Rp. 12.000.000/36 bln = Rp. 333.333 / bln
Total biaya penyusutan Rp. 2.235.000 / bln
Total biaya operasional + penyusutan = Rp. 7.085.000,-

3.Omset Pendapatan 
Dengan jumlah 10 komputer, dan jam buka 12 jam (jam 10 pagi s/d 10 malam), kemudian harga jual Rp. 3000 / jam. Maka maksimal keuntungan yang bisa kita dapat adalah
10 pc x 12 jam x Rp.3000 = Rp. 360.000 / hari.
Tapi ini adalah tidak mungkin, kita harus kalikan dengan tingkat kepadatan pengunjung yang datang. Biasanya kita asumsikan dengan nilai 50%, dalam arti rata-2 yang main setiap saat hanya setengah dari kapasitas warnet kita saja.
Maka keuntungan perhari adalah Rp. 360.000 x 50% = Rp. 180.000.
Untuk satu bulan, kita kali kan dengan 30 hari = Rp. 5.400.000,-


Dengan perhitungan diatas, maka usaha warnet kita tadi adalah rugi Rp. 5.400.000 – Rp. 7.0785.000 = Rp. 1.685.000 / bulan.
Sorry, bukan untuk mengecilkan semangat dalam usaha membuat warnet, tetapi ini adalah sekedar ilustrasi supaya kita lebih cermat dalam hitung-2an sehingga investasi yang kita tanam tidak sia-sia.


Ada beberapa poin yang bisa kita rubah supaya usaha warnet kita bisa untung, misalnya :

*Biaya koneksi internet dicari yang lebih murah, misalnya memakai paket office speedy, Rp. 750.000 / bulan. Ini bisa menghemat biaya internet kita sehingga rp. 1 juta /bulan. Atau bisa juga dengan mencari alternative radio link yang banyak dijual oleh pihak ketiga, diluar ISP resmi.
*Meningkatkan jumlah komputer, memperpanjang jam buka, meningkatkan tingkat kedatangan customer dengan membuat paket-2 yang menarik, mis paket main 5 jam, paket happy hour pada jam-2 sepi.
*Buat usaha tambahan selain warnet,misalnya dengan menyediakan penjualan minuman dan makanan ringan, sehingga ada omset tambahan.
*Menyediakan printer untuk bisa mencetak, biasanya dihitung per lembar.
*Menyediakan jasa download, jasa copy cd/dvd, penjualan accessories komputer, pulsa telepon, dan lainnya sepanjang tidak menggangu usaha warnet dan tidak memakan banyak tempat. 



Sumber : http://thisisdanawriting.wordpress.com/2012/11/19/analisis-usaha-yang-menggunakan-metode-client-server/

Sabtu, 17 November 2012



1. Perbedaan Perdagangan dan Pemasaran Internasional
1.      Dalam bisnis international dua transaksi bisnis internasional yaitu :
a.       Peradagangan Internasional (international trade)
b.      Pemasaran International (international marketing)
Penjelasan perbedaan dari kedua transaksi diatas sebagai berikut :
Penjualan barang dan jasa tidak terbatas pada local, regional atau pasar nasional saja, bahkan bisa mencapai pada internasional. Negara-negara meng-impor barang yang mereka tidak memenuhi atau tidak mampu memproduksi se-efisien Negara lain, dan mereka meng-ekspor barang yang mampu diproduksi karena lebih efisiens. Pertukaran barang dan jasa di dunia atau pasar global ini dinamakan Perdagangan Internasional
Sedangkan, Pemasaran Internasional merupakan kegiatan pemasar untuk menjalankan bisnis (profit dan nonprofit) guna memenuhi kebutuhan pasar global dengan barang dan jasa (standar) diberbagai negara kemudian menetapkan harga, mendistribusikan, serta mempromosikannya melalui proses pertukaran agar memuaskan konsumen global dan mencapai tujuan perusahaan, yang kegiatan operasinya melewati batas-batas lebih dari satu Negara


2. ALASAN MELAKSANAKAN BISNIS INTERNASIONAL



beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :

1. Spesialisasi antar bangsa – bangsa

Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :

a. Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara Negara-negara yang lain.

b. Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain
c. Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya

· Keunggulan absolute (absolute advantage)

Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.

· Keunggulan komperatif (comparative advantage)

Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :

a. Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.

b. Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
c. Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d. Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e. Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.

2. Pertimbangan pengembangan bisnis

Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali lalu mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangang yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun ke bisnis internasiional tersebut :

a. Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan

b. Produk tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan bahkan mungkin sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri justru sedang berkembang (growth)
c. Persaingan yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam katimbang persaingan terhadap produk tersebut di luar negeri
d. Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
e. Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic
 sumber: http://p4hrul.wordpress.com/2010/12/15/bisnis-internasional/
3. Faktor - faktor mempengaruhi Bisnis Internasional

Faktor – faktor Asing yang Mempengaruhi Bisnis Internasional :

Ada 10 faktor yang mempengaruhi Bisnis Internasional,yaitu.:

1. Kompetitif : jenis dan jumlah pesaing , lokasi dan kegiatan mereka

2. Distributif  : agen nasional dan internasional yang tersedia untuk mendistribusikan barang dan jasa.

3. Variabel ekonomi : GNP, biaya buruh perunit, dan pengeluaran konsumsi pribadi  yang mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk melakukan bisnis. 

4. Sosioekonomi : karakteristik dan distribusi populasi manusia. 
5. Keuangan : variable spt sukubunga, tingkat inflasi, perpajakan,
6. Legal : jenis hukum asing dan domestik yang beragam dan harus dipatuhi oleh perusahaan internasional. 
7. Fisik : unsur alam spt topografi, Iklim dan sumber alam
8. Politik : elemen politik bangsa spt nasionalisme, bentuk   pemerintahan, dan organisasi Internasional
9. Sosiokultural : sikap, kepercayaan, pendidikan, dll    
10. Buruh/Tenaga Kerja : komposisi, keahlian
11. Teknologi : keahlian dan peralatan teknis yang mempengaruhi bagaimana sumber sumber diubah menjadi produk.
Ada juga tiga faktor dari hubungan ekonominya:
Pertama, “hubungan ekonomi” bisa berupa pertukaran hasil atau output negara satu dengan negara lain. Sebagai contoh, In donesia mengekspor minyak, kayu, karet, hasil kerajinan, menjual jasa angkutan penerbangan Garuda dan jasa turisme kepada orang asing, dan mengimpor beras, gandum, bijih besi, bahan plastik, benang tenun, jasa angkutan laut dan angkutan udara dan jasa turisme (misalnya, package tour bagi orang Indonesia ke Singapura, Hongkong dan sebagainya). Hubungan semacam dikenal sebagai hubungan perdagangan. Perhatikan bahwa yang dimaksud dengan “output” termasuk di dalamnya output “barang” dan output “jasa”.Kedua, hubungan ekonomi bisa berbentuk pertukaran atau aliran sarana produksi (atau faktor produksi). Termasuk dalam kelompok sarana produksi adalah tenaga kerja, modal, teknoogi dan kewiraswastaan. Sarana produksi bisa “mengalir” dari satu negara ke negara lain karena berbagai sebab, misalnya karena imbalan yang lebih tinggi, karena lewat program bantuan luar negeri, dan karena adanya faktor “ketakutan” (misalnya* ancaman perang, takut dinasionalisasi, takut adanya devaluasi atau karena menghindari inflasi yang terlalu tinggi di suatu negara). Sarana produksi “tanah” merupakan satu-satunya sarana produksi yang tidak bisa mengalir ke negara lain, karena sifatnya yang terikat pada lokasinya. Tetapi bahkan” “tanah” pun tidak mutlak terikat pada lokasinya, bila kita ingat bahwa definisi dari sarana produksi “tanah” mencakup kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
Kita mengekspor bijih nikel, bijih tembaga dan barang-barang tambang lainnya. Di sini kita bisa mempertanyakan apakah barang ekspor ini lebih bersifat “faktor produksi” ataukah “output”. Tetapi ini memang sesuatu yang masih bisa diperdebatkan: dari satu segi bijih nikel atau bijih tembaga bisa dipandang sebagai output, tetapi dari segi lain bisa dianggap sebagai faktor produksi. Sebaliknya, tenaga kerja atau “manusia” yang pada hakekatnya lebih bersifat mobil dan tak terikat lokasi, seringkali justru menjadi suatu faktor produksi yang tidak bisa (atau tidak selalu bisa) mengalir dari satu negara ke negara lain.Peraturan-peraturan pembatasan imigrasi antar negara seringkali begitu ketatnya sehingga tidak memungkinkan bagi manusia untuk secara bebas pindah ke negara lain. Namun masih ada contoh-contoh yang menggambarkan aliran faktor produksi ini, misalnya pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Saudi Arabia, Malaysia untuk bekerja di proyek-proyek pembangunan atau di tempat-tempat lain di sana.Saat ini, yang paling mobil atau mudah berpindah melampaui perbatasan negara adalah faktor produksi modal (beserta teknologi dan kewiraswastaan yang mengikutinya). Modal, berupa penanaman modal asing atau bantuan/pinjaman luar negeri, mengalir dalam jumlah yang besar dari satu negara ke negara lain, baik antara negara maju sendiri atau antara negara maju dengan negara sedang berkembang.Yang tidak kalah pentingnya adalah aliran dana antar negara yang tidak bermotif atau bertujuan untuk investasi dalam bentuk pendirian pabrik-pabrik, tetapi yang bertujuan spekulatif dan bersifat jangka pendek. Jadi, misalnya pada awal tahun 1970-an dana dalam jumlah yang cukup besar telah mengalir dari Singapura dan tempat-tempat lain di luar negeri ke Indonesia untuk kemudian disimpan pada bank-bank dalam ben tuk deposito berjangka yang pada waktu itu memberikan bunga yang sangat tinggi. Karena sifatnya yang spekulatif dan jangka pendek, kita bisa memperdebatkan apakah aliran dana semacam ini adalah aliran faktor produksi atau bukan.Tetapi meskipun kasus-kasus yang kabur seperti ini memang ada, secara garis besar masih penting dan berguna bags kita untuk membedakan antara aliran faktor produksi dan aliran-aliran lain, misalnya aliran output, karena masing-masing aliran mempunyai konsekuensi yang berbeda bagi suatu negara.Ketiga, seperti halnya dengan hubungan ekonomi antara perorangan, hubungan ekonomi antara negara bisa dilihat dari segi konsekuensinya terhadap posisi hutang-piutangnya, atau singkat-nya dari segi hubungan kreditnya. Seperti halnya dengan hubungan antar perorangan, suatu negara bisa mempunyai hutang atau piutang dengan negara lain. Biasanya hubungan hutang-piutang ini timbul sebagai konsekuensi dari adanya dua bentuk hubungan ekonomi yang lain, yaitu “hubungan perdagangan” dan “hubungan faktor produksi” yang diuraikan di atas. Sebagai misal, Indonesia mengimpor kapal dari Jepang dengan kredit dari penjualnya. Di sini hubungan perdagangan (impor kapal) adalah penyebab timbulnya hutang Indonesia kepada pengusaha kapal di Jepang. Contoh lain adalah pembelian gandum dari Amerika Serikat atas dasar penjan-jian bantuan pangan (sering disebut dengan nama bantuan PL-480). Juga di sini, hubungan perdagangan (impor gandum) menimbulkan hutang Indonesia kepada pemerintah Amerika Serikat

sumber : http://thestoryofwhiteandfat.blogspot.com/2010/11/karakterstik-yang-mempengaruhi-bisnis.html