Selasa, 18 November 2014

Tanggapan manajemen asuransi mengenai pemberlakuan iuran oleh OJK

Tanggapan manajemen asuransi mengenai pemberlakuan iuran oleh OJK

Demi mendukung operasional dan meningkatkan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemerintah siap menetapkan iuran bagi lembaga keuangan nonbank. Besaran fee antara 0,03%-0,45% dari aset setiap perusahaan lembaga keuangan non-bank.

Menanggapi rencana pemberlakuan iuran OJK, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), mengemukakan pungutan tersebut terlalu besar. "Kalau dilihat dari sisi aset, saya melihat, angka 0,03% itu masih cukup besar," ujar Direktur Eksekutif AAUI, Julian Noor.

Menurut dia, sebelumnya memang ada pemaparan konsep iuran OJK kepada industri, tapi belum menyentuh pada kebutuhan dana OJK. Sejatinya industri asuransi umum bersedia mengeluarkan sejumlah uang demi memperkuat peran regulator. Namun, AAUI meminta pemerintah melibatkan kalangan industri keuangan.

Dari sini, pemerintah dan para pemangku kepentingan bisa duduk bersama untuk mencari solusi dan membahas seberapa besar kebutuhan OJK. Kalangan industri asuransi berharap tidak menjadi pihak yang hanya menerima keputusan final, tapi juga didasarkan pada kebutuhan OJK. "Berapa yang ditanggung negara dan berapa yang ditanggung melalui industri. Dari sini bisa dilihat berapa besaran fee yang diperlukan," ungkap Julian.

AAUI mengharapkan, OJK dapat menjalankan tugas secara efektif, lebih tegas, yang pada akhirnya bisa menggairahkan industri keuangan. Dengan regulasi yang kuat, industri akan tumbuh dengan baik dan kepercayaan masyarakat ikut meningkat.

OJK memikul misi cukup berat, yakni mengawasi aktivitas seluruh industri keuangan, baik perbankan maupun nonbank. Total jenderal, OJK harus mengawasi aset sekitar Rp 9.600 triliun. Dengan asumsi pungutan OJK 0,04%, potensi pendapatan dari fee industri keuangan mencapai Rp 3,84 triliun.

Sementara pagu anggaran OJK tahun depan sebesar Rp 2,4 triliun. Total jenderal, lembaga superbodi tersebut akan mengantongi dana sekitar Rp 6,24 triliun.
Tanggapan manajemen Bank mengenai pemberlakuan iuran oleh OJK
Bank Rakyat Indonesia (BRI) menegaskan tak akan membebankan biaya iuran OJK terhadap nasabah. Namun berusaha melakukan sejumlah efisiensi untuk mengurangi biaya operasional.

"Kami akui ini akan menambah biaya operasional. Oleh karena itu, kami akan coba cari jalan melakukan berbagai efisiensi agar tak langsung membebani nasabah," kata Ahmad Baequni, Direktur Keuangan BRI.

Adapun total iuran BRI yang harus dibayar OJK sekitar 0,03% dari total aset BRI yang kini mencapai Rp 606 triliun. Dengan demikian iuran BRI yang dibayarkan kepada OJK diperkirakan mencapai Rp 181 miliar.

Menurut Muhammad Ali, Sekretaris Perusahaan BRI, beban iuran OJK akan masuk ke pos biaya pendapatan dari pendapatan operasional (BOPO). Sehingga diupayakan akan terjadi peningkatan pendapatan operasional untuk atasi beban operasional yang bertambah. 
Muhammad Ali yakin, ini tak akan berdampak pada nasabah. "Jadi kalau di bank lain berdampak, itu tidak bisa disamaratakan kepada semua bank kondisinya," pungkas Ali.

Sebagaimana diketahui, Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas), mengkritik pemberlakuan iuran OJK bagi industri perbankan. Menurut Sigit Pramono, Ketua Umum Perbanas, kebijakan ini dianggap akan membuat biaya operasional perbankan membengkak. Tentu ini akan berimbas kepada peningkatan biaya dana serta ujungnya meningkatkan besaran bunga kredit. Meningat bank adalah institusi bisni, pasti melakukan transformasi beban pungutan OJK menjadi beban konsumen masyarakat.

REFERENSI

Dampak Peristiwa Politik terhadap Nilai Kurs

Gerak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak positif jelang penutupan sesi pertama perdagangan saham Jumat (17/10/2014). Pertemuan Prabowo dengan presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) memberikan sentimen positif untuk IHSG.
Berdasarkan data Bloomberg pukul 10.39 WIB, IHSG berada di kisaran 4.955,50. IHSG pun naik bertahap hingga ke level 4.977,51.
Pukul 10.58 WIB, IHSG naik 26,69 poin atau 0,54 persen ke level 4.978,30. Jelang penutupan sesi pertama, IHSG berada di level tertinggi 4.981,85 dan terendah 4.953,49.
Pengamat pasar modal Alfred Nainggolan menuturkan, adanya pertemuan Jokowi dan Prabowo memberikan sentimen positif ke pasar. Apalagi gerak IHSG sempat melemah jelang pukul 10.00 WIB, lalu akhirnya kembali menguat.
“Begitu pasar melihat pertemuan Jokowi dan Prabowo. IHSG naik 28 poin bahkan hingga 30 poin. Fluktuasi indeks saham cukup besar. 4.953-4.981 itu didorong sentimen pertemuan Jokowi dan Prabowo,” ujar Alfred, saat...

http://brita.indo.com/2014/11/dampak-peristiwa-politik-terhadap-nilai-kurs-2/

Pendapat Tentang Pesta Rakyat

Ketua MPR Zulkifli Hasan berpendapat sebaiknya pesta rakyat yang akan mengarak presiden terpilih Joko Widodo pasca pelantikan ditunda pada hari lain. Hal ini menurutnya untuk menjaga ketertiban di hari pelantikan presiden dan wakil presiden yang juga menjadi peristiwa bersejarah.
“Menurut pendapat saya kalau ada pesta arak-arakan, apa tidak mungkin di lain hari? Iya kan. Kalau terpaksa hari itu juga ya kita minta dengan tertib. Peristiwa bersejarah bagi kita pertama kali yang dilantik. Ini akan jadi tonggak demokrasi,” kata Zulkifli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2014).
Dia menegaskan pelantikan presiden serta wakil presiden terpilih harus berjalan khidmat dan bersejarah. Apalagi, soal acara pelantikan juga sudah dikonsultasikan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, semalam. Namun, kalau memang terpaksa dilakukan pasca pelantikan, dia mengimbau agar berjalan tertib.
“Kalau terpaksa hari itu juga ya kita minta dengan tertib. Peristiwa bersejarah bagi kita ini. Jadi, menyambut presiden terpilih nanti ada karpet merah untuk menyambutnya,” sebut politisi senior PAN itu.
Seperti diketahui, pasca pelantikan, Senin (20/10/2014), relawan Jokowi bakal menggelar acara Kirab Budaya. Rencananya acara ini digelar di Monas, Jakarta Pusat. Namun, kabar terakhir mantan wali kota Solo itu bakal diarak dari Bundaran HI menuju Istana Negara.
Dari pada membuat pesta rakyat yang kurang bermutu hingga membuat lingkungan disekitar monumen nasional (monas) jadi kotor dan penuh sampah ada beberapa hal yang seharusnya ada dalam acara pesta rakyat ini yaitu :
  • Memberikan santunan lebih kepada anak yatim piatu dan yang tidak mampu
  • menggererakan sosialisasi kepada kebutuhan negara , apa saja yang perlu di benahi dan tidak lupa untuk mendalami mengenai strategi yang Presiden lakukan dalam waktu 5 tahun,
  • Yang terakhir adalah pada waktu acara pesta rakyat tersebut, seharusnya para pengunjung diwajibkan menjaga kelestarian di daerah sekitar monumen nasional jadi tidak membuat lingkungan menjadi kotor.
DAFTAR PUSTAKA
http://news.detik.com/read/2014/10/16/131125/2720548/10/ketua-mpr-usul-pesta-rakyat-pelantikan-jokowi-tak-dirayakan-20-oktober?n992204fksberita

HARAPANKU TERHADAP PRESIDEN BARU



Harapan saya kepada Presiden Indonesia Terpilih saat ini :
1.    Menyejahterakan rakyat
Harapan ini tentunya adalah harapan segenap rakyat di negeri ini. Setiap pergantian rezim harapan ini adalah harapan yang paling mengedepan. Kesulitan hidup telah membawa masyarakat begitu berharap pada pemimpin yang membawa kesejahteraan bagi mereka. Jika kita bercermin pada kebijakan-kebijakan sang penguasa yang notabene adalah membawa kesenjangan, yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Kesejahteraan hanya dinikmati oleh orang-orang yang memiliki “kuasa”.

2.    Mandiri dalam ekonomi
      Harapan rakyat ini tentunya didasarkan pada sistem ekonomi yang digunakan negeri ini ideologi kapitalis-liberal. Lihat saja bagaimana Jokowi-JK mengeluarkan kebijakan penghapusan subsidi BBM. Akibat penghapusan BBM ini beban rakyat makin berat. Visi dan misinya tetap akan menjadikan pajak sebagai sumber penerimaan negara dan melanjutkan pembiayaan melalui utang. Mereka juga tetap akan mendorong peran swasta/asing untuk berinvestasi di sektor riil dan finansial, ini artinya memberikan kesempatan kepada swasta/asing untuk mengeruk kekayaan alam negeri ini. Jadi apabila seperti itu akankah terwujud mandiri dalam ekonomi ?

3.    Berdaulat dalam politik
Pemimpin terpilih saat ini tentunya di kelilingi oleh kepentingan partai-partai politik pendukungnya. Hal yang sudah bisa ditebak bahwa mereka akan menagih imbalan hasil atas kerja mereka yang sudah berkontribusi terhadap percaturan politik, dalam hal ini bisa dalam bentuk jabatan ataupun hal lainnya. Hal yang tak kalah pentingnya adalah pihak asing akan memberi peranannya di negeri ini.

Minggu, 19 Oktober 2014

PENERAPAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM AKUNTANSI

PENERAPAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM AKUNTANSI

Perkembangan Teknologi Informasi (TI) yang berkembang dewasa ini memberikan banyak kemudahan pada berbagai kegiatan bisnis karena sebagai sebuah teknologi yang menitik beratkan pada pengaturan sistem informasi dengan penggunaan komputer, TI dapat memenuhi kebutuhan informasi dunia bisnis dengan sangat cepat, tepat waktu, relevan, dan akurat. Teknologi informasi (TI) turut berkembang sejalan dengan perkembangan peradaban manusia.

Perkembangan TI tidak hanya mempengaruhi dunia bisnis, tetapi juga bidang – bidang lain, seperti kesehatan, pendidikan, pemerintahan, dan lain-lain. Kemajuan TI juga berpengaruh signifikan pada perkembangan akuntansi yang kegiatannya tidak terlepas dari teknologi informasi tersebut. Semakin maju TI semakin banyak pengaruhnya pada bidang akuntansi. Perkembangan teknologi informasi, terutama pada era informasi berdampak signifikan terhadap sistem informasi akuntansi (SIA) dalam suatu perusahaan. Dampak yang dirasakan secara nyata adalah pemrosesan data yang mengalami perubahan dari sistem manual ke sistem komputer. Di samping itu, pengendalian intern dalam SIA serta peningkatan jumlah dan kualitas informasi dalam pelaporan keuangan juga akan terpengaruh.Perkembangan akuntansi yang menyangkut SIA berbasis komputer dalam menghasilkan laporan keuangan akan mempengaruhi praktik pengauditan. Perubahan
proses akuntansi akan mempengaruhi proses audit karena audit merupakan suatu bidang praktik yang menggunakan laporan keuangan (produk akuntansi) sebagai objeknya. Kemajuan TI juga mempengaruhi perkembangan proses audit. Kemajuan software audit memfasilitasi pendekatan audit berbasis komputer. Akuntan merupakan profesi yang aktivitasnya banyak berhubungan dengan TI. Perkembangan SIA dan proses audit sebagai akibat dari adanya kemajuan TI dan perkembangan akuntansi akan memunculkan peluang bagi akuntan. Peluang ini dapat dimanfaatkan oleh akuntan yang mempunyai pengetahuan memadai tentang SIA dan audit berbasis komputer. Sebaliknya, akuntan yang tidak mempunyai pengetahuan yang cukup tentang SIA dan audit berbasis komputer akan tergusur posisinya karena tidak mampu memberikan jasa yang diperlukan oleh klien.

Perkembangan teknologi informasi yang pesat mengakibatkan perubahan yang sangat signifikan terhadap akuntansi. Perkembangan akuntansi berdasar kemajuan teknologi terjadi dalam tiga babak, yaitu era bercocok tanam, era industri, dan era informasi. Hal ini dinyatakan oleh Alvin Toffler dalam bukunya yang berjudul The Third Wave (Robert, 1992). Salah satu bidang akuntansi yang banyak dipengaruhi oleh perkembangan TI adalah SIA. Pada dasarnya siklus akuntansi pada SIA berbasis komputer sama dengan SIA berbasis manual, artinya aktivitas yang harus dilakukan untuk menghasilkan suatu laporan keuangan tidak bertambah ataupun tidak ada yang dihapus. SIA berbasis komputer hanya mengubah karakter dari suatu aktivitas. Model akuntasi berbasis biaya historis tidak cukup untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh perusahaan pada era teknologi informasi (Elliot dan Jacobson, Gani, 1999). Model akuntansi pada era teknologi informasi menghendaki bahwa model akuntansi dapat mengukur tingkat perubahan sumber daya, mengukur tingkat perubahan proses, mengukur aktiva tetap tak berwujud, memfokuskan ke luar pada nilai pelanggan, mengukur proses pada realtime, dan memungkinkan network. Perubahan proses akuntansi akan mempengaruhi proses audit karena audit merupakan suatu bidang praktik yang menggunakan laporan keuangan (produk akuntansi) sebagai objeknya. Praktik auditing bertujuan untuk memberikan opini terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan yang dihasilkan oleh SIA.

Dengan adanya kemajuan yang telah dicapai dalam bidang akuntansi yang menyangkut SIA berbasis komputer dalam menghasilkan laporan keuangan, maka praktik auditing akan terkena imbasnya. Perkembangan TI juga mempengaruhi perkembangan proses audit. Menurut Arens, terdapat tiga pendekatan auditing pada EDP audit, yaitu audit sekitar komputer (auditing around the computer), audit melalui komputer (auditing through the computer), dan audit berbantuan komputer (auditing with computer). Auditing around the computer adalah audit terhadap penyelenggaraan system informasi komputer tanpa menggunakan kemampuan peralatan itu sendiri, pemrosesan dalam komputer dianggap benar, apa yang ada dalam computer dianggap sebagai “black box” sehingga audit hanya dilakukan di sekitar box tersebut. Pendekatan ini memfokuskan pada input dan output. Jika dalam pemeriksaan output menyatakan hasil yang benar dari seperangkat input pada sistem pemrosesan, maka operasi pemrosesan transaksi dianggap benar. Salah satu bidang akuntansi yang banyak dipengaruhi oleh perkembangan TI adalah SIA. Pada dasarnya siklus akuntansi pada SIA berbasis komputer sama dengan SIA berbasis manual, artinya aktivitas yang harus dilakukan untuk menghasilkan suatu laporan keuangan tidak bertambah ataupun tidak ada yang dihapus. SIA berbasis komputer hanya mengubah karakter dari suatu aktivitas. Model akuntasi berbasis biaya historis tidak cukup untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh perusahaan pada era teknologi informasi (Elliot dan Jacobson, Gani, 1999). Model akuntansi pada era teknologi informasi menghendaki bahwa model akuntansi dapat mengukur tingkat perubahan sumber daya, mengukur tingkat perubahan proses, mengukur aktiva tetap tak berwujud, memfokuskan ke luar pada nilai pelanggan, mengukur proses pada realtime, dan memungkinkan network. Perubahan proses akuntansi akan mempengaruhi proses audit karena audit merupakan suatu bidang praktik yang menggunakan laporan keuangan (produk akuntansi) sebagai objeknya. Praktik auditing bertujuan untuk memberikan opini terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan yang dihasilkan oleh SIA.
Secara singkat manfaat IT dalam Akuntansi adalah :
• Menjadikan pekerjaan lebih mudah (makes job easier)
• Bermanfaat (usefull)
• Menambah produktifitas (Increase productivity)
• Mempertinggi efektifitas (enchance effectiveness)
• Mengembangkan kinerja pekerjaan (improve job performance)

sumber: PENERAPAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM AKUNTANSI

Perkembangan Teknologi Informasi (TI) yang berkembang dewasa ini memberikan banyak kemudahan pada berbagai kegiatan bisnis karena sebagai sebuah teknologi yang menitik beratkan pada pengaturan sistem informasi dengan penggunaan komputer, TI dapat memenuhi kebutuhan informasi dunia bisnis dengan sangat cepat, tepat waktu, relevan, dan akurat. Teknologi informasi (TI) turut berkembang sejalan dengan perkembangan peradaban manusia.

Perkembangan TI tidak hanya mempengaruhi dunia bisnis, tetapi juga bidang – bidang lain, seperti kesehatan, pendidikan, pemerintahan, dan lain-lain. Kemajuan TI juga berpengaruh signifikan pada perkembangan akuntansi yang kegiatannya tidak terlepas dari teknologi informasi tersebut. Semakin maju TI semakin banyak pengaruhnya pada bidang akuntansi. Perkembangan teknologi informasi, terutama pada era informasi berdampak signifikan terhadap sistem informasi akuntansi (SIA) dalam suatu perusahaan. Dampak yang dirasakan secara nyata adalah pemrosesan data yang mengalami perubahan dari sistem manual ke sistem komputer. Di samping itu, pengendalian intern dalam SIA serta peningkatan jumlah dan kualitas informasi dalam pelaporan keuangan juga akan terpengaruh.Perkembangan akuntansi yang menyangkut SIA berbasis komputer dalam menghasilkan laporan keuangan akan mempengaruhi praktik pengauditan. Perubahan
proses akuntansi akan mempengaruhi proses audit karena audit merupakan suatu bidang praktik yang menggunakan laporan keuangan (produk akuntansi) sebagai objeknya. Kemajuan TI juga mempengaruhi perkembangan proses audit. Kemajuan software audit memfasilitasi pendekatan audit berbasis komputer. Akuntan merupakan profesi yang aktivitasnya banyak berhubungan dengan TI. Perkembangan SIA dan proses audit sebagai akibat dari adanya kemajuan TI dan perkembangan akuntansi akan memunculkan peluang bagi akuntan. Peluang ini dapat dimanfaatkan oleh akuntan yang mempunyai pengetahuan memadai tentang SIA dan audit berbasis komputer. Sebaliknya, akuntan yang tidak mempunyai pengetahuan yang cukup tentang SIA dan audit berbasis komputer akan tergusur posisinya karena tidak mampu memberikan jasa yang diperlukan oleh klien.

Perkembangan teknologi informasi yang pesat mengakibatkan perubahan yang sangat signifikan terhadap akuntansi. Perkembangan akuntansi berdasar kemajuan teknologi terjadi dalam tiga babak, yaitu era bercocok tanam, era industri, dan era informasi. Hal ini dinyatakan oleh Alvin Toffler dalam bukunya yang berjudul The Third Wave (Robert, 1992). Salah satu bidang akuntansi yang banyak dipengaruhi oleh perkembangan TI adalah SIA. Pada dasarnya siklus akuntansi pada SIA berbasis komputer sama dengan SIA berbasis manual, artinya aktivitas yang harus dilakukan untuk menghasilkan suatu laporan keuangan tidak bertambah ataupun tidak ada yang dihapus. SIA berbasis komputer hanya mengubah karakter dari suatu aktivitas. Model akuntasi berbasis biaya historis tidak cukup untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh perusahaan pada era teknologi informasi (Elliot dan Jacobson, Gani, 1999). Model akuntansi pada era teknologi informasi menghendaki bahwa model akuntansi dapat mengukur tingkat perubahan sumber daya, mengukur tingkat perubahan proses, mengukur aktiva tetap tak berwujud, memfokuskan ke luar pada nilai pelanggan, mengukur proses pada realtime, dan memungkinkan network. Perubahan proses akuntansi akan mempengaruhi proses audit karena audit merupakan suatu bidang praktik yang menggunakan laporan keuangan (produk akuntansi) sebagai objeknya. Praktik auditing bertujuan untuk memberikan opini terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan yang dihasilkan oleh SIA.

Dengan adanya kemajuan yang telah dicapai dalam bidang akuntansi yang menyangkut SIA berbasis komputer dalam menghasilkan laporan keuangan, maka praktik auditing akan terkena imbasnya. Perkembangan TI juga mempengaruhi perkembangan proses audit. Menurut Arens, terdapat tiga pendekatan auditing pada EDP audit, yaitu audit sekitar komputer (auditing around the computer), audit melalui komputer (auditing through the computer), dan audit berbantuan komputer (auditing with computer). Auditing around the computer adalah audit terhadap penyelenggaraan system informasi komputer tanpa menggunakan kemampuan peralatan itu sendiri, pemrosesan dalam komputer dianggap benar, apa yang ada dalam computer dianggap sebagai “black box” sehingga audit hanya dilakukan di sekitar box tersebut. Pendekatan ini memfokuskan pada input dan output. Jika dalam pemeriksaan output menyatakan hasil yang benar dari seperangkat input pada sistem pemrosesan, maka operasi pemrosesan transaksi dianggap benar. Salah satu bidang akuntansi yang banyak dipengaruhi oleh perkembangan TI adalah SIA. Pada dasarnya siklus akuntansi pada SIA berbasis komputer sama dengan SIA berbasis manual, artinya aktivitas yang harus dilakukan untuk menghasilkan suatu laporan keuangan tidak bertambah ataupun tidak ada yang dihapus. SIA berbasis komputer hanya mengubah karakter dari suatu aktivitas. Model akuntasi berbasis biaya historis tidak cukup untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh perusahaan pada era teknologi informasi (Elliot dan Jacobson, Gani, 1999). Model akuntansi pada era teknologi informasi menghendaki bahwa model akuntansi dapat mengukur tingkat perubahan sumber daya, mengukur tingkat perubahan proses, mengukur aktiva tetap tak berwujud, memfokuskan ke luar pada nilai pelanggan, mengukur proses pada realtime, dan memungkinkan network. Perubahan proses akuntansi akan mempengaruhi proses audit karena audit merupakan suatu bidang praktik yang menggunakan laporan keuangan (produk akuntansi) sebagai objeknya. Praktik auditing bertujuan untuk memberikan opini terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan yang dihasilkan oleh SIA.
Secara singkat manfaat IT dalam Akuntansi adalah :
• Menjadikan pekerjaan lebih mudah (makes job easier)
• Bermanfaat (usefull)
• Menambah produktifitas (Increase productivity)
• Mempertinggi efektifitas (enchance effectiveness)
• Mengembangkan kinerja pekerjaan (improve job performance)

sumber:PENERAPAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM AKUNTANSI

Perkembangan Teknologi Informasi (TI) yang berkembang dewasa ini memberikan banyak kemudahan pada berbagai kegiatan bisnis karena sebagai sebuah teknologi yang menitik beratkan pada pengaturan sistem informasi dengan penggunaan komputer, TI dapat memenuhi kebutuhan informasi dunia bisnis dengan sangat cepat, tepat waktu, relevan, dan akurat. Teknologi informasi (TI) turut berkembang sejalan dengan perkembangan peradaban manusia.

Perkembangan TI tidak hanya mempengaruhi dunia bisnis, tetapi juga bidang – bidang lain, seperti kesehatan, pendidikan, pemerintahan, dan lain-lain. Kemajuan TI juga berpengaruh signifikan pada perkembangan akuntansi yang kegiatannya tidak terlepas dari teknologi informasi tersebut. Semakin maju TI semakin banyak pengaruhnya pada bidang akuntansi. Perkembangan teknologi informasi, terutama pada era informasi berdampak signifikan terhadap sistem informasi akuntansi (SIA) dalam suatu perusahaan. Dampak yang dirasakan secara nyata adalah pemrosesan data yang mengalami perubahan dari sistem manual ke sistem komputer. Di samping itu, pengendalian intern dalam SIA serta peningkatan jumlah dan kualitas informasi dalam pelaporan keuangan juga akan terpengaruh.Perkembangan akuntansi yang menyangkut SIA berbasis komputer dalam menghasilkan laporan keuangan akan mempengaruhi praktik pengauditan. Perubahan
proses akuntansi akan mempengaruhi proses audit karena audit merupakan suatu bidang praktik yang menggunakan laporan keuangan (produk akuntansi) sebagai objeknya. Kemajuan TI juga mempengaruhi perkembangan proses audit. Kemajuan software audit memfasilitasi pendekatan audit berbasis komputer. Akuntan merupakan profesi yang aktivitasnya banyak berhubungan dengan TI. Perkembangan SIA dan proses audit sebagai akibat dari adanya kemajuan TI dan perkembangan akuntansi akan memunculkan peluang bagi akuntan. Peluang ini dapat dimanfaatkan oleh akuntan yang mempunyai pengetahuan memadai tentang SIA dan audit berbasis komputer. Sebaliknya, akuntan yang tidak mempunyai pengetahuan yang cukup tentang SIA dan audit berbasis komputer akan tergusur posisinya karena tidak mampu memberikan jasa yang diperlukan oleh klien.

Perkembangan teknologi informasi yang pesat mengakibatkan perubahan yang sangat signifikan terhadap akuntansi. Perkembangan akuntansi berdasar kemajuan teknologi terjadi dalam tiga babak, yaitu era bercocok tanam, era industri, dan era informasi. Hal ini dinyatakan oleh Alvin Toffler dalam bukunya yang berjudul The Third Wave (Robert, 1992). Salah satu bidang akuntansi yang banyak dipengaruhi oleh perkembangan TI adalah SIA. Pada dasarnya siklus akuntansi pada SIA berbasis komputer sama dengan SIA berbasis manual, artinya aktivitas yang harus dilakukan untuk menghasilkan suatu laporan keuangan tidak bertambah ataupun tidak ada yang dihapus. SIA berbasis komputer hanya mengubah karakter dari suatu aktivitas. Model akuntasi berbasis biaya historis tidak cukup untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh perusahaan pada era teknologi informasi (Elliot dan Jacobson, Gani, 1999). Model akuntansi pada era teknologi informasi menghendaki bahwa model akuntansi dapat mengukur tingkat perubahan sumber daya, mengukur tingkat perubahan proses, mengukur aktiva tetap tak berwujud, memfokuskan ke luar pada nilai pelanggan, mengukur proses pada realtime, dan memungkinkan network. Perubahan proses akuntansi akan mempengaruhi proses audit karena audit merupakan suatu bidang praktik yang menggunakan laporan keuangan (produk akuntansi) sebagai objeknya. Praktik auditing bertujuan untuk memberikan opini terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan yang dihasilkan oleh SIA.

Dengan adanya kemajuan yang telah dicapai dalam bidang akuntansi yang menyangkut SIA berbasis komputer dalam menghasilkan laporan keuangan, maka praktik auditing akan terkena imbasnya. Perkembangan TI juga mempengaruhi perkembangan proses audit. Menurut Arens, terdapat tiga pendekatan auditing pada EDP audit, yaitu audit sekitar komputer (auditing around the computer), audit melalui komputer (auditing through the computer), dan audit berbantuan komputer (auditing with computer). Auditing around the computer adalah audit terhadap penyelenggaraan system informasi komputer tanpa menggunakan kemampuan peralatan itu sendiri, pemrosesan dalam komputer dianggap benar, apa yang ada dalam computer dianggap sebagai “black box” sehingga audit hanya dilakukan di sekitar box tersebut. Pendekatan ini memfokuskan pada input dan output. Jika dalam pemeriksaan output menyatakan hasil yang benar dari seperangkat input pada sistem pemrosesan, maka operasi pemrosesan transaksi dianggap benar. Salah satu bidang akuntansi yang banyak dipengaruhi oleh perkembangan TI adalah SIA. Pada dasarnya siklus akuntansi pada SIA berbasis komputer sama dengan SIA berbasis manual, artinya aktivitas yang harus dilakukan untuk menghasilkan suatu laporan keuangan tidak bertambah ataupun tidak ada yang dihapus. SIA berbasis komputer hanya mengubah karakter dari suatu aktivitas. Model akuntasi berbasis biaya historis tidak cukup untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh perusahaan pada era teknologi informasi (Elliot dan Jacobson, Gani, 1999). Model akuntansi pada era teknologi informasi menghendaki bahwa model akuntansi dapat mengukur tingkat perubahan sumber daya, mengukur tingkat perubahan proses, mengukur aktiva tetap tak berwujud, memfokuskan ke luar pada nilai pelanggan, mengukur proses pada realtime, dan memungkinkan network. Perubahan proses akuntansi akan mempengaruhi proses audit karena audit merupakan suatu bidang praktik yang menggunakan laporan keuangan (produk akuntansi) sebagai objeknya. Praktik auditing bertujuan untuk memberikan opini terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan yang dihasilkan oleh SIA.
Secara singkat manfaat IT dalam Akuntansi adalah :
• Menjadikan pekerjaan lebih mudah (makes job easier)
• Bermanfaat (usefull)
• Menambah produktifitas (Increase productivity)
• Mempertinggi efektifitas (enchance effectiveness)
• Mengembangkan kinerja pekerjaan (improve job performance)

sumber : http://diahlittlestar.blogspot.com/2010/05/penerapan-teknologi-informasi-dalam.html

Zahir Accounting

Berikut adalah kelebihan Zahir Accounting dari aspek fasilitas :
A. Mudah Digunakan oleh Non Akuntan
[url=http://www.zahiraccounting.com/id/modules/myalbum/photo.php?lid=8&cid=2]
http://www.zahiraccounting.com/id/uploads/img4476384753196.gif[/url]Telah disediakan formulir khusus untuk menginput semua transaksi yang umum terjadi disebuah perusahaan, seperti transaksi kas masuk/keluar, pembelian, penjualan, pembayaran piutang, dll.
Formulir khusus tersebut akan memudahkan user menginput transaksi tanpa perlu mengerti teori akuntansi sama sekali, benar-benar mudah, hampir tidak ada istilah akuntansi yang digunakan.
Selama Anda bisa mengetik dengan komputer dan bisa menggunakan mouse, maka Anda dapat menggunakan Zahir Accounting. Disertakan pula video training dan buku panduan penggunaan saat Anda membeli.
B. Desain User Interface Menarik dan Mudah Dipahami
[url=http://www.zahiraccounting.com/id/modules/myalbum/viewcat.php?cid=1]
http://www.zahiraccounting.com/id/uploads/img4476393e3066c.gif[/url]Desain tampilan software ini dibuat menggunakan seni estetika yang tinggi, sehingga nyaman dipandang dan tidak membosankan, serta struktur menu dan icon yang mudah dimengerti berupa gambar kerta kerja yang sehari-hari digunakan.
Hal ini tidak dapat dianggap remeh, mengingat pekerjaan menginput transaksi akan membuat Anda jenuh bila software yang Anda gunakan memiliki tampilan yang tidak menarik.
C. Faktur dan Laporan dapat Didesain
[url=http://www.zahiraccounting.com/id/modules/myalbum/photo.php?lid=31&cid=7]
http://www.zahiraccounting.com/id/uploads/img44763bec7e2b5.gif[/url]Sudah mencetak blanko faktur? jangan khawatir, sebab anda tetap dapat mendesain sendiri faktur Anda, termasuk faktur pajak sederhana dan standar.
Seluruh laporan dapat didesain sesuai dengan keinginan dan kebutuhan perusahaan. Disediakan berbagai variabel data dan fungsi-fungsi matematika yang dapat langsung digunakan. Fasilitas desain laporan ini opsional pada edisi Zahir Small Business.
D. Laporan dapat Diemail dan Diexport ke Berbagai Format
http://www.zahiraccounting.com/id/uploads/img44763eb527371.gifMengirim laporan menggunakan email menjadi hal yang mudah di Zahir Accounting, cukup buka laporan yang diinginkan kemudian klik tombol Send Email, kemudian pilih format dan alamat tujuan, tanpa harus membuka program email dan melampirkan file laporan secara terpisah.
Seluruh laporan bisa diexport untuk memudahkan pengolahan data lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan. Hasil export akan tampil sama persis dengan tampilan di Zahir Accounting, rapi dan menarik. Berbagai format file hasil export tersedia, termasuk Ms Excel sehingga laporan dapat dengan mudah diolah dan dikembangkan.
E. Menggunakan Database Client Server
[url=http://www.zahiraccounting.com/id/modules/smartfaq/faq.php?faqid=66]
http://www.zahiraccounting.com/id/uploads/img4476417fde3c1.gif[/url]Dengan database Client Server, Zahir Accounting menjadi lebih handal untuk menangani data-data yang besar dan volume transaksi yang sangat tinggi, dan yang lebih penting lagi adalah tingginya tingkat keamanan data Anda. Database dapat disimpan di komputer server atau di komputer client.
F. Fasilitas dan Kapasitas dapat Dipilih Sesuai Kebutuhan
http://www.zahiraccounting.com/id/uploads/img4476451c3932d.gifFasilitas dapat dipilih sesuai kebutuhan, sehingga Anda cukup membeli paket yang paling murah kemudian memesan fasilitas-fasilitas tambahan yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
Informasikan fasilitas yang diiginkan, selanjutnya kami akan me-‘rakit’ paket software yang spesifik untuk Anda, benar-benar personal hanya untuk Anda, sehingga tidak ada lagi fasilitas yang sia-sia dan sesuai dengan Anggaran Anda.
Bila bisnis telah berkembang, Anda dapat menambah fasilitas lainnya tanpa harus memulai dengan data keuangan baru, cukup melanjutnya data keuangan sebelumnya yang telah ada.
G. Berbagai Grafik dan Analisa Bisnis Interaktif
[url=http://www.zahiraccounting.com/id/modules/myalbum/photo.php?lid=22&cid=4]
http://www.zahiraccounting.com/id/uploads/img447641dae4586.gif[/url]Banyak pengusaha tidak dapat membaca laporan keuangan, mereka tidak mengerti arti angka-angka yang disajikan, namun dengan Zahir Accounting mereka dapat dengan mudah mengetahui kinerja perusahaan dengan cepat, cukup klik grafik-grafik yang ada. Tersedia grafik analisa bisnis terpadu dalam satu layar, setiap grafik dapat diklik untuk dapat dianalisa.
Tersedia juga grafik kinerja penjualan per pelanggan, per kelompok, per salesman, produk yang paling laku, paling tinggi omsetnya, paling untung, grafik rasio analysis dan grafik break even point analyis, dll.
H. Laporan dapat Diklik untuk Melihat Detail Transaksi (Audit / Drill-down)
http://www.zahiraccounting.com/id/uploads/img44764aed20c62.gifKlik tombol mouse pada laporan neraca dan laba-rugi akan menampilkan buku besar per rekening, klik pada nomor transaksi akan membuka kembali transaksi asli. Klik tombol kanan mouse pada laporan keuangan akan menampilkan jurnal double entry nya.
Kemampuan ini sangat langka untuk software akuntansi, Anda dapat langsung mengetahui detail dan rincian transaksi dari laporan laba rugi dan neraca, cukup klik – klik saja, sungguh menarik.
I. Seluruh Transaksi dapat Diedit dan Dihapus
Sebuah software haruslah memahami sifat manusia yang mudah lupa atau salah, sehingga sangat besar kemungkinan sebuah transaksi yang telah diposting ternyata salah, mungkin lupa menentukan tanggal, dsb.
Setiap kali user akan mengedit atau menghapus transaksi, software akan mewajibkan user untuk mengisi form yang harus diisi dengan penjelasan mengapa transaksi ini diedit, diunposting atau dihapus, dimana informasi ini akan tersimpan untuk kepentingan audit.
Untuk menjaga kemungkinan manipulasi transaksi dan memudahkan audit, terdapat laporan audit trail yang menginformasikan tanggal berapa dan oleh siapa suatu transaksi dibuat, diedit dan dihapus.
Serta laporan audit history yang menampilkan jurnal transaksi asli sebelum transaksi tersebut berubah.
J. Berbagai Opsi Fasilitas Advance Seperti :
– Multi Currency, Multi Price, Multi Discount …
– Serial Number
– Lot Number dan Expire Date
– Giro Mundur
– Sinkronisasi Data Antar Cabang melalui Internet Dial-up
– Predictive Input (menginput transaksi berulang secara otomatis)
– dll.



sumber : http://zahiraccounting.com/id/tanya-jawab/pertanyaan-umum/apa-kelebihan-zahir-accounting-dari-software-accounting-lainnya

Rangkuman Sejarah Akuntansi

Pada abad ke- 14  pedagang dari Genoa mulai mengadakan pencatatan secara sederhana. Dengan terbitnya buku berjudul Summa de Arithmatica, Geometrica, Pro Portioni et Proportionality yang disusun oleh Lucas Pacioli pada tahun 1494, pembukuan mulai dilakukan secara sistematis dengan menggunakan sistem berpasangan dan berkembang di Belanda dengan nama sistem continental. Kemudian pada abad ke- 19 dikembangkan lagi di Amerika Serikat menjadi Akuntansi (Accounting) dan sistem akuntansinya dikenal sebagai Sistem Anglo-Saxon

Di Indonesia, pada saat kemerdekaan putra-putri Indonesia dikirim ke Amerika Serikat untuk memperdalam ilmu akuntansi. Pada tahun 1952 dibuka jurusan Akuntansi di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia yang kemudian diikuti oleh Perguruan Tinggi Negeri yang lain. Mulai saat itulah akuntansi sistem Kontinental bergeser ke sistem Anglo-Saxon Amerika Serikat.

Untuk mengembangkan Akuntansi, pada tahun 1957 berdiri organisasi Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Namun, pada tahun 1967 dengan dibukanya penanaman modal asing, akuntansi di Indonesia berkembang pesat. Jasa besar IAI adalah penyusunan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) 1996 sebagai dasar penyusunan laporan keuangan perusahaan di Indonesia.


sumber : http://reniashellyana.wordpress.com/2012/07/31/sejarah-singkat-perkembangan-akuntansi/


Profesi dan Bidang-Bidang Akuntansi

Profesi dan Bidang-Bidang Akuntansi

Profesi-profesi akuntansi yang dikenal dewasa ini adalah sebagai berikut.
  1. Akuntan Publik adalah akuntan yang bekerja dengan membuka kantor akuntan publik (KAP) yang memberikan pelayanan kepada perusahaan dalam bidang audit, penyusunan sistem akuntansi dan jasa lainnya secara independen.
  2. Akuntan Intern adalah akuntan yang bekerja sebagai pegawai dalam bidang akuntansi di perusahaan milik negara dan daerah serta perusahaan swasta.
  3. Akuntan Pemerintah adalah akuntan yang bekerja sebagai pegawai pemerintah yang bidang dan aktivitas pekerjaannya berkaitan langsung dalam bidang akuntansi, seperti BPK, kantor pajak dan sebgainya.
  4. Akuntan pendidik adalah akuntan yang bergerak dalam bidang pendidikan, baik sebagai dosen maupun sebagai guru di sekolah lanjutan.
  5. Akuntan yang bekerja di luar bidang akuntansi, misalnya akuntan membuka usaha sendiri, akuntan yang bekerja di pemerintahan tetapi tidak dalam bidang akuntansi dan sebagainya.
Bidang-bidang akuntansi dibedakan menjadi dua yaitu akuntansi publi dan akuntansi intern.
Akuntansi Publik
  • Pemeriksaan laporan keuangan (auditing) adalah bidang pekerjaan profesi akuntansi utama yang diberikan kepada publik (umum). Pemeriksaan laporan keuangan adalah pemeriksaan secara independen untuk menilai kewajaran laporan keuangan yang disusun manajemen bagi para investor, kreditur dan pihak luar lainnya. Hasil pemeriksaan akuntan publik dituangkan dalam sebuah laporan yang disebut laporan hasil pemeriksaan akuntan.
  • Akuntansi perpajakan adalah jasa akuntan publik yang banyak dibutuhkan masyarakat dengan tujuan utamanya adalah 1) memenuhi peraturan perpajakan yang berlaku; 2) menekan pajak seminimum mungkin.
  • Akuntansi manajemen adalah pemeberian jasa yang meliputi aspek yang luas. Akuntan publik dapat memberikan pertimbangan dan saran kepada manajemen untuk memperbaiki hasil operasi perusahaan yang menggunakan jasanya.
Akuntansi Intern
  • Akuntan Umum bertanggungjawab dalam hal pencatatan transaksi keuangan, penyusunan laporan manajemen dan laporan keuangan umum (neraca, rugi-laba, perubahan modal, aliran kas). Akuntansi umum biasanya menghasilkan data dasar (basic data) untuk keperluan fungsi akuntansi.
  • Akuntansi biaya menganalisis biaya perusahaan untuk membantu manajemen dalam pengawasan biaya. Biasanya dalam akuntansi biaya ditekankan pada biaya produksi, tetapi akhir-akhir ini penekanan atas biaya pemasaran semakin meningkat.
  • Peranggaran menetapkan sasaran penjualan dan laba, serta perencanaan yang rinci untuk mencapai sasaran tersebut. Penyusunan anggaran selalu memperhatikan data masa lalu yang dilaporkan dalam laporan akuntansi. Anggaran digunakan untuk mengawasi jalannya operasi perusahaan melalui perbandingan antara data sesungguhnya dengan anggaran.
  • Perancangan sistem informasi mengidentifikasikan kebutuhan informasi untuk kepentingan intern maupun ekstern. Setelah kebutuhan informasi diketahui, selanjutnya dirancang dan dikembangkan sistem yang sesuai. Sistem informasi akuntansi sangat membantu dalam mengawasi jalannya operasi suatu perusahaan.
  • Pemeriksaan Intern adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh akuntan intern perusahaan. Perusahaan-perusahaan besar umumnya memiliki staf pemeriksaan intern. Para akuntan intern bertugas mengevaluasi sistem akuntansi dan manajemen. Tugas pokoknya adalah 1) membantu pihak manajemen dalam memperbaiki efesiensi operasi dan 2) menjamin bahwa para karyawan dan bagian-bagian perusahaan telah melaksanakan prosedur dan rencana yang telah ditetapkan manajemen.
Dalam berbagai literatur akuntansi, pembidangan akuntansi sering disederhanakan menjadi dua kelompok yang disebut akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen.
  1. Akuntansi keuangan adalah akuntansi yang bertujuan untuk menghasilkan laporan keuangan untuk kepentingan pihak luar.
  2. Auntansi manajemen adalah akuntansi yang bertujuan untuk menghasilkan informasi untuk kepentingan manajemen. Jenis informasi yang diperlukan dalam manajemen dalam banyak hal berbeda dengan informasi yang diperlukan pihak luar. Informasi yang diperlukan oleh pihak manajemen bersifat sangat mendalam dan diperlukan untuk pengambilan berbagai keputusan manajemen dan biasanya tidak dipublikasikan kepada umum.
Jadi saya memilih Auditing


sumber : http://maradana.wordpress.com/modul/pengantar-akuntansi/profesi-dan-bidang-bidang-akuntansi/

Kamis, 19 Juni 2014

Kasus Perlindungan Konsumen yg diatur UUD no 8 tahun 1999


Analisis Kasus Posisi Perlindungan KonsumenA. KASUS POSISI
Di Surabaya, seorang advokat menggugat Lion selaku pemilik Maskapai PenerbanganWings Air di karena penerbangan molor 3,5 jam. Maskapai tersebut digugat oleh seorangadvokat bernama DAVID ML Tobing. DAVID, lawyer yang tercatat beberapa kali menangani perkara konsumen, memutuskan untuk melayangkan gugatan setelah pesawat Wings Air (milik Lion) yang seharusnya ia tumpangi terlambat paling tidak sembilan puluh menit.Kasus ini terjadi pada 16 Agustus lalu ia berencana terbang dari Jakarta ke Surabaya, pukul08.35 WIB. Tiket pesawat Wings Air sudah dibeli. Hingga batas waktu yang tertera di tiket,ternyata pesawat tak kunjung berangkat. DAVID mencoba mencari informasi, tetapi ia merasakurang mendapat pelayanan. Pendek kata, keberangkatan pesawat telat dari jadwal.DAVID menuding Wings Air telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan keterlambatankeberangkatan dan tidak memadainya layanan informasi petugas maskapai itu di bandara.Selanjutnya DAVID mengajukan gugatan terhadap kasus tersebut ke pengadilan untuk memperoleh kerugian serta meminta pengadilan untuk membatalkan klausul baku yang berisi pengalihan tanggung jawab maskapai atas keterlambatan, hal mana dilarang oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
B. ANALISA KASUS.
Untuk menganalisa kasus tersebut lebih jauh sebagai suatu tindak pidana ekonomi makaharus dikaji terlebih dahulu mengenai apa yang dimaksud dengan hukum pidana ekonomi danHukum Perlindungan Konsumen sebagai salah satu bentuk Hukum Pidana Ekonomi dalam artiLuas.Bahwa yang dimaksud dengan Hukum Pidana Ekonomi sebagaimana disebutkan olehProf. Andi Hamzah adalah bagian dari Hukum Pidana yang mempunyai corak tersendiri, yaitucorak-corak ekonomi. Hukum tersebut diberlakukan untuk meminimalisir tindakan yangmenghambat perekonomian dan kemakmuran rakyat.Dalam Hukum Pidana Ekonomi, delik atau tindak pidana ekonomi dibagi dalam 2 bentuk yakni delik atau tindak pidana ekonomi dalam arti sempit maupun delik atau tindak pidana
 
ekonomi dalam arti luas. Yang dimaksud dengan tindak pidana ekonomi dalam arti sempitadalah tindak pidana ekonomi yang secara tegas melanggar Undang-Undang 7/DRT/1955.Sedangkan yang dimaksud dengan tindak pidana ekonomi dalam arti luas adalah tindak pidanayang bertentangan dengan Undang-Undang 7/DRT/1955 serta undang-undang lain yangmengatur tentang tindak pidana ekonomi.Dalam kasus yang menimpa DAVID, Tindakan yang dilakukan oleh pihak ManajemenWings Air dengan mencantumkan klausula baku pada tiket penerbangan secara tegas merupakantindakan yang bertentangan dengan hukum perlindungan konsumen, sehingga terhadapnya dapatdiklasifikasikan sebagai tindak pidana ekonomi dalam arti luas.Bila berbicara tentang hukum perlindungan konsumen maka kita harus pulamembicarakan tentang UU. RI No. 8 Tahun 1999 (UUPK). UUPK lahir sebagai jawaban atas pembangunan dan perkembangan perekonomian dewasa ini. Konsumen sebagai motor  penggerak dalam perekonomian kerap kali berada dalam posisi lemah atau tidak seimbang biladibandingkan dengan pelaku usaha dan hanya menjadi alat dalam aktivitas bisnis untuk meraupkeuntungan yang sebesar-besarnya oleh pelaku usaha.Berdasarkan Penjelasan umum atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun1999 disebutkan bahwa faktor utama yang menjadi kelemahan konsumen dalam perdaganganadalah tingkat kesadaran konsumen masih amat rendah yang selanjutnya diketahui terutamadisebabkan oleh rendahnya pendidikan konsumen. Mengacu pada hal tersebut, UUPK diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah dan lembaga perlindungankonsumen swadaya masyarakat untuk melakukan upaya pemberdayaan konsumen melalui pembinaan dan pendidikan konsumen. Sehingga diharapkan segala kepentingan konsumensecara integrative dan komprehensif dapat dilindungi.Perlindungan konsumen sebagaimana pasal 1 ayat (1) menyebutkan arti dari perlindungan konsumen yakni segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi kepada konsumen. Sedangkan arti yang tidak kalah penting ialah Konsumen, yaknisetiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagikepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Kata tidak diperdagangkan ini berarti konsumen yang dilindungi ialahkonsumen tingkat akhir dan bukanlah konsumen yang berkesempatan untuk menjual kembaliatau reseller consumer.
 
Asas yang terkandung dalam UU Perlindungan Konsumen dapat dibagi menjadi menjadi5 asas utama yakni :
Asas Manfaat
; mengamanatkan bahwa segala upaya dalam penyelenggaraan perlindungankonsumen harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan konsumen dan pelakuusaha secara keseluruhan.
Asas Keadilan
; partisipasi seluruh rakyat dapat diwujudkan secara maksimal dan memberikankesempatan kepada konsumen dan pelaku usaha untuk memperoleh haknya dan melaksanakankewajibannya secara adil.
Asas Keseimbangan
; memberikan keseimbangan antara kepentingan konsumen, pelaku usaha,dan pemerintah dalam arti materiil ataupun spiritual.
Asas Keamanan dan Keselamatan Konsumen
; memberikan jaminan atas keamanan dankeselamatan kepada konsumen dalarn penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang dikonsumsi atau digunakan.
Asas Kepastian Hukum
; baik pelaku usaha maupun konsumen mentaati hukum danmemperoleh keadilan dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen, serta negara menjaminkepastian hukum.Perlindungan konsumen sesuai dengan pasal 3 Undang-undang Perlindungan Konsumen, bertujuan untuk Meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri, Mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannyadari ekses negatif pemakaian barang dan/atau jasa, Meningkatkan pemberdayaan konsumendalam memilih, menentukan dan menuntut hak-haknya sebagai konsumen, Menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasiserta akses untuk mendapatkan informasi, Menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan konsumen sehingga tumbuh sikap yang jujur dan bertanggungjawabdalam berusaha, Meningkatkan kualitas barang dan/atau jasa yang menjamin kelangsunganusaha produksi barang dan/atau jasa, kesehatan, kenyamanan, keamanan dan keselamatankonsumen.Sedangkan ketentuan mengenai sanksi pidana dari Undang-Undang PerlindunganKonsumen yang diatur dalam 3 pasal yakni Pasal 61, 62 dan 63. Hukum pidana berlaku secaraUltimuum Remedium mengingat penyelesaian sengketa konsumen dalam UUPK juga mengenal
 
adanya penyelesaian melalui alternative penyelesaian sengketa, Hukum Administrasi dan HukumPerdata.Tindakan Wings Air mencantumkan Klausula baku pada tiket penerbangan yangdijualnya, dalam hal ini menimpa DAVID, secara tegas bertentangan dengan Pasal 62 Jo. Pasal18 Undang-Undang Republik Indonesia tentang Perlindungan Konsumen dimana terhadapnyadapat dipidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak RP. 2.000.000.000,-,namun dengan tidak mengesampingkan prinsip Ultimum Remedium.Yang dimaksud dengan Klausula baku adalah segala klausula yang dibuat secara sepihak dan berisi tentang pengalihan tanggung jawab dari satu pihak kepada pihak yang lain.Sebagaimana ditentukan berdasarkan Pasal 18 UUPK yakni:
(1)
Pelaku usaha dalam menawarkan barang/jasa yang ditujukan untuk diperdagangkan dilarangmembuat atau mencantumkan klausula baku pada setiap dokumen dan/atau perjanjian apabila:a. menyatakan pengalihan tanggung jawab pelaku usaha;
(2)
Pelaku usaha dilarang mencantumkan klausula baku yang letak atau bentuknya sulit terlihatatau tidak dapat dibaca secara jelas, atau yang pengungkapannya sulit dimengerti.
(3)
Setiap klausula baku yang telah ditetapkan oleh pelaku usaha pada dokumen atau perjanjianyang memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dinyatakan bataldemi hukum.
(4)
Pelaku usaha wajib menyesuaikan klausula baku yang bertentangan dengan Undang-undangini.Selanjutnya berdasarkan penjelasan Pasal 18 ayat (1) UUPK disebutkan bahwa tujuandari pelarangan adalah semata-mata untuk menempatkan kedudukan Konsumen setara dengan pelaku usaha berdasarkan prinsip kebebasan berkontrak.Selain itu khusus mengenai penerbangan, berdasarkan konvensi Warsawa ditentukan perusahaan penerbangan tidak boleh membuat perjanjian yang menghilangkan tanggung jawabnya. Dalam kasus disebutkan bahwa, pada tiket penerbangan yang diperjualbelikan
memuat klausul “Pengangkut tidak bertanggung jawab atas kerugian
apapun juga yangditimbulkan oleh pembatalan dan/atau keterlambatan pengangkutan ini, termasuk segala
kelambatan datang penumpang dan/atau kelambatan penyerahan bagasi”. Berdasarkan pendapat
saya, hal tersebut jelas merupakan suatu bentuk klausula baku mengingat klausul yang termuat
 
dalam tiket tersebut dibuat secara sepihak oleh pihak Manajemen Wings Air yang berisikan pengalihan tanggungjawab dalam hal terjadi kerugian dari pihak manajemen kepada penumpang.Atas dimuatnya klausula tersebut jelas dapat merugikan kepentingan konsumen. Penyedia jasadapat serta merta melepaskan tanggungjawabnya atas kerugian yang timbul baik yangditimbulkan oleh penyedia jasa sendiri maupun konsumen. Sehingga dapat disimpulkan bahwatindakan yang dilakukan oleh Wings Air selaku peusahaan milik Lion Air bertentangan dengan pasal 18 UUPK dan Konvensi Warsawa tentang penerbangan.Terkait dengan penegakan hukum perlindungan konsumen, khususnya mengenai pelarangan pemasukan Klausula Baku dalam setiap aktivitas perdagangan, menurut pendapatsaya belum berjalan dengan efektif dan sesuai harapan. Disana-sini penggunaan klausula tersebutmasih marak dan cukup akrab dalam setiap aktivitas perekonomian. Selain itu, sampai sejauh ini pun penggunaan sangsi pidana belum pernah diterapkan dalam setiap tindakan pencantumanklausula baku. Hal tersebut menurut pendapat saya merupakan indikator bahwa Undang-Undang No.8 Tahun 1999 belum ditaati dan diterapkan dengan baik melainkan sejauh ini baru samapi pada tahap pemahaman dan sosialisasi.Dapat disimpulkan, sebagai bagian dari hukum yang memuat ketentuan tentang pidana perekonomian, lahirnya Undang-undang Perlindungan Konsumen menunjukan bahwa kegiatanatau aktivitas perdagangan dan perekonomian telah berkembang sedemikian rupa dan komplekssehingga kehadiran Undang-Undang No.7/DRT/1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi dirasatidak lagi mumpuni dalam meminimalisir itikad jahat pelaku ekonomi terhadap konsumen.Kehadiran UUPK jelas memperkaya khazanah Hukum Pidana Ekonomi Indonesia danmembuatnya selalu dinamis dan tidak tertinggal di belakang dalam mengikuti perkembangansocial yang ada pada masyarakat. Mengingat sesungguhnya tujuan diadakannya Hukum PidanaEkonomi bukanlah hanya untuk menerapkan norma hukum dan menjatuhkan sanksi hukum pidana sekedar sebagai pencegahan atau pembalasan, akan tetapi mempunyai tujuan jauh untuk membangun perekonomian dan mengejar kemakmuran untuk seluruh rakyat sebagaimanadisebutkan oleh Prof. Bambang Purnomo