Oracle sudah memberikan harga untuk pelanggaran hak cipta
dan hak paten yang digunakan Google. Ganti rugi itu dikabarkan mencapai $ 1,1
miliar atau nyaris Rp 10 triliun!
Oracle melakukan tuntutan hukum pada Google pada paro
Agustus lalu. Mereka memasukkan tuntutan hukumnya di pengadilan Kalifornia dan
menuduh Google terang-terangan menggunakan hak paten Java.
“Google paham, terang-terangan, dan berulang melanggar hak
intelektual properti yang dimiliki Oracle dengan Javanya,” ucap Karen Tillman,
jurubicara Oracle, yang dikutip Techradar.
Permintaan terakhirnya pun sekitar seperlima dari klaim
awal. Hal itu diungkapkan pengacara Oracle, Steve Holtzman, dalam suratnya pada
Hakim William Alsup dengan perincian $ 202 juta untuk pelanggaran hak paten dan
$ 960 untuk pelanggaran hak cipta.
Sidang akan dilaksanakan di pengadilan San Francisco dengan
hakim William dan dilakukan pada 31 Oktober nanti.
Klaim diberikan pada Oracle yang merasa mobile OS Android
menggunakan paten Java yang dibeli 7 bulan sebelumnya.
Klaim superbesar itu hanya salah satu kasus dari sekian
banyak kasus klaim lainnya. Counter-claims merupakan pertarungan lumrah
antarperusahaan teknologi dalam skala global dewasa ini. Apple
versus Samsung merupakan contoh lainnya. Pertarungan kedua raksasa
teknologi ini sudah berlangsung sejak akhir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar