Selasa, 27 Oktober 2015

Bhopal - Union Carbide

Bhopal - Union Carbide
Question :
1.      What are the ethical issues raised by this case?
2.      What is the legal doctrine of "limited liability" apply to protect shareholders of Union Carbide Corporation (U.S.)?
3.      Were the Indian operations, which were being overseen by the managers of Union Carbide Corporation (U.S.), in compliance with legal or moral or ethical standards?

Answer :
1.      Ethical issues of this case regarding environmental negligence and responsibility which has resulted in many casualties of poisonous methyl isocyanate gas leak from the Union Carbide pesticide plant.
2.      No, the legal doctrine does not apply to protect the shareholders, but detrimental to the shareholders so that raises the ire of shareholders as a result of losses suffered. In addition, it was reported that Union Carbide in Bhopal have been losing money for several years.
3.      Not in accordance with the laws, norms and ethics because Union Carbide had ignored warnings that have been given by American managers to fix 10 major weakness in the equipment and safety procedures. Thus, the occurrence of a gas leak and cause many casualties as a result of the negligence of the Union Carbide

Nama Kelompok:
- Ade Muhammad S (20212129)
- Ibnu Fajri Huda F. (23212522)
- Leonardo Gustav P (24212180)

Kamis, 08 Oktober 2015

AKUNTANSI KONVENSIONAL



PRINSIP DASAR AKUNTANSI KONVENSIONAL


Landasan Berpikir Akuntansi Konvensional


Akuntansi kapitalis dibangun berdasarkan landasan pikir sekuler terkonstruksi sebagai ilmu yang bebas nilai ( Value Free ), sehingga satu-satunya landasannya adalah rasional tanpa memiliki dimensi teologis ketauhidan serta moral. Akuntansi yang dibangun pada ranah peradaban ekonomi kapitalis lahir sebagai perangkat konstruktif peradaban tersebut. Seluruh dimensi penyajian laporan keuangan selalu mencerminkan kebutuhan dan kepentingan stockholder sesuai dengan filosofi induk yang melahirkannya, hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan Karl Max bahwa akuntansi kapitalis hanya merupakan legalisasi kaum kapitalis untuk tetap eksis.


Kritik terhadap Akuntansi Konvensional


Trueblood Committee ( Harahap, 2001, h. 92 ), menyampaikan kritik terhadap akuntansi konvensional sebagai berikut :


Akuntansi hanya menyangkut laporan historis sehingga tidak dapat menggambarkan secara eksplisit prospek masa depan.


Angka-angka akuntansi umumnya didasarkan pada hasil transaksi pertukaran sehingga hanya menggambarkan nilai pada saat itu.


Dalam akuntansi sering digunakan metode dari beberapa metode yang sama-sama diterima yang menghasilkan laporan dan informasi berbeda.


Akuntansi menekankan pada laporan keuangan yang bersifat umum yang dapat digunakan semua pihak. Sehingga terpaksa selalu memperhatikan semua pihak padahal pemakaiannya yang sebenarnya memiliki perbedaan kepentingan.


Angka-angka disatu laporan berkaitan dengan angka-angka dilaporan lainnya.


Diakui bahwa laporan keuangan yang sekarang tidak menggambarkan likuiditas dan arus kas.


Perubahan dalam daya beli uang jelas ada, namun hal ini tidak tergambarkan dalam laporan keuangan.


Konsep “materiality” merupakan konsep pelaporan. Batasan terhadap istilah ini agak abu-abu.


Terdapat kesalahan perspektif filosofis di kalangan akuntan terhadap pengertian bukti atau ” Evidential Matters”. Evidential Matters dimarjinalisasi pengertiannya menjadi hanya bukti formal, seharusnya selain memeriksa bukti-bukti formal, legal dan wajar tetapi harus berdasarkan keyakinan substansi professional yang dimiliki seorang akuntan di bentengi dengan etika profesi (Bambang Sudibyo, 2002).


Kwik Gian Gie sering sekali menyatakan dalam berbagai media bahwa profesi akuntan hanya memperhatikan bukti formal bukan substansial, sehingga opini akuntan publik baginya tidak berguna sama sekali dalam menilai keadaan keuangan perusahaan

( Harahap, 2001, h. 102).








sumber: http://ekonomisyariah.universitasazzahra.ac.id/prinsip-prinsip-dasar-akuntansi-konvensional-dan-prinsip-prinsip-dasar-akuntansi-islam-dalam-rumusan-teori-dan-praktek-akuntansi-islam/

ETIKA

Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika.Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia.[Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.

Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika). 

SUMBER: https://id.wikipedia.org/wiki/Etika

PSAK

1. Ada berapakah jumlah pernyataan PSAK hasil adopsi IFRS?
   1.    PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan (Revisi 2009)
   2.    PSAK 2 Laporan Arus Kas (Revisi 2009)
   3.    PSAK 3 Laporan Keuangan Interim (Revisi 2010)
   4.    PSAK 4 Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri (Revisi 2009)
   5.    PSAK 5 Segmen Operasi (Revisi 2009)
   6.    PSAK 7 Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi (Revisi 2009)
   7.    PSAK 8 Peristiwa Setelah Akhir Periode Pelaporan (Revisi 2010)
   8.    PSAK 10 Pengaruh Perubahan Nilai Tukar Valuta Asing (Revisi 2009)
   9.    PSAK 12 Ventura Bersama (Revisi 2009)
  10.  PSAK 13 Properti Investasi (Revisi 2011)
  11.  PSAK 14 Persediaan (Revisi 2008) 
  12.  PSAK 15 Investasi pada Asosiasi (Revisi 2009)
  13.  PSAK 16 Aset Tetap (Revisi 2011)
  14.  PSAK 18 Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya (Revisi 2010)
  15.  PSAK 19 Aset Tidak Berwujud (Revisi 2009)
  16.  PSAK 22 Kombinasi Bisnis (Revisi 2010)
  17.  PSAK 23 Pendapatan (Revisi 2009)
  18.  PSAK 24 Imbalan Kerja (Revisi 2010)
  19.  PSAK 25 Kebijakan Akuntansi, Estimasi, Kesalahan (Revisi 2009)
  20.  PSAK 26 Biaya Pinjaman (Revisi 2011)
  21.  PSAK 28 Akuntansi Asuransi Kerugian (Revisi 2010)
  22.  PSAK 30 Sewa (Revisi 2011)
  23.  PSAK 31 Instrumen Keuangan: Pengungkapan (Revisi 2009)
  24.  PSAK 33 Akuntansi Pertambangan Umum (Revisi 2011)
  25.  PSAK 34 Kontrak Kontruksi (Revisi 2010)
  26.  PSAK 36 Akuntansi Asuransi Jiwa (Revisi 2010)
  27.  PSAK 38 Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali (Revisi 2011)
  28.  PSAK 45 Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba (Revisi 2010)
  29.  PSAK 46 Pajak Penghasilan (Revisi 2010)
  30.  PSAK 48 Penurunan Nilai Aset (Revisi 2009)
  31.  PSAK 50 Instrumen Keuangan: Penyajian (Revisi 2010)
  32.  PSAK 53 Pembayaran Berbasis Saham (Revisi 2010)
  33.  PSAK 55 Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran (Revisi 2011)
  34.  PSAK 56 Laba per Saham (Revisi 2010)
  35.  PSAK 57 Kewajiban Diestimasi, Kewajiban dan Aset Kontinjensi (Revisi 2009)
  36.  PSAK 58 Aset Tidak Lancar
  37.  PSAK 60 Instrumen Keuangan: Pengungkapan
  38.  PSAK 61 Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah
  39.  PSAK 62 Kontrak Asuransi
  40.  PSAK 63 Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi
  41.  PSAK 64 Eksplorasi dan Evaluasi Sumber Daya Mineral
  42.  PSAK 107 Akuntansi Ijarah
  43.  PSAK 108 Penyelesaian Utang Piutang Murabahah
  44.  PSAK 109 Akuntansi Zakat Infaq Sedekah
  45.  PSAK 110 Akuntansi Hawalah
  46.  PSAK 111 Akuntansi Asuransi Syariah
  47.  PSAK ETAP

2. Ada berapa PSAK yang dihapus (nomor berapa dan tentang apa saja)?
Ada berapa PSAK yang dihapus (nomor berapa dan tentang apa saja)? Setelah Indonesia mengadopsi penuh IFRS, PSAK khusus industri dihapus. PSAK industri yang saat ini telah dicabut adalah PSAK 32 Akuntansi Kehutanan,  PSAK 35 Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi, dan PSAK 37 Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol, PSAK 31 (revisi 2000 Akuntansi Perbankan dan PSAK 42 Akuntansi Perusahaan Efek. IFRS adalah standar yang disusun dengan basis transaksi dan perlakukan khusus elemen laporan keuangan bukan industri, sehingga  semua standar yang terkait dengan industri dihapus. PSAK yang tidak ada rujukannya dalam IFRS juga dicabut diantaranya akuntansi waran, anjak piutang, restrukturisasi utang piutang bermasalah. Standar ini dicabut karena telah tercakup dalam pengaturan PSAK 50 dan 55 tentang Instrumen Keuangan. Standar lain yang telah ada namun tidak sesuai dengan IFRS direvisi dan disesuaikan dengan pengaturan dalam IFRS terbaru. Contohnya PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan, disesuaikan dengan IAS 1, PSAK 22 tentang Penggabungan usaha berubah naman menjadi Kombinasi Usaha dan disinya disesuaikan dengan IFRS 3 Business Combination. Beberapa standar baru yang sebelumnya tidak ada dalam PSAK diterbitkan Sebagai contoh PSAK 13 Properti Investasi yang mengadopsi dari IAS 40 Investment Properties. PSAK baru yang mengadopsi penuh IFRS efektif berlaku mengikuti keluarnya PSAK tersebut. Mulai tahun 2008 PSAK tersebut sudah ada yang mulai efektif berlaku. Sementara ada beberapa PSAK yang baru efektif berlaku 2012. Bahkan saat ini masih ada beberapa IFRS yang belum dikeluarkan exposure draftnya contohnya IFRS 1 Full Adoptiondan IAS 41 Biological Asset. Setelah tahun 2012 proses adopsi akan tetap secara konsisten dilakukan, karena PSAK baru yang diterbitkan didasarkan pada IFRS yang saat itu telah ada. Ada beberapa PSAK yang telah diadopsi, IFRSnya telah direvisi, misalnya PSAK 23 Pendapatan. IFRS sebagai standar yang berlaku secara global, menyangkut kepentingan banyak pihak, sehingga penerapan standar yang menimbulkan masalah akan dikritisi sehingga akan dinamis dengan perubahan. Peran Dewan Standar Akuntansi sebagai penyusun Standar Akuntansi Keuangan dengan adopsi IFRS akan berubah. Dewan tidak lagi bertugas merumuskan atau menyusun standar baru namun melakukan adopsi IFRS. Adopsi tersebut dilakukan dengan mentranslate IFRS/IAS untuk dilihat apakah dapat diterapkan di Indonesia. Jika diperlukan Dewan akan menambahkan atau mengurangi beberapa bagian IFRS. Standar hasil adopsi IFRS pada bagian depan setiap standar menjelaskan IFRS/IAS  yang diadopsi dan perbedaan standar tersebut dengan IFRS/IAS yang diadopsi. Perbedaan tersebut ada yang bersifat redaksional, tanggal efektif dan isi standar. IFRS memiliki tiga ciri utama yaitu principles based, lebih banyak menggunakan nilai wajar sebagai dasar penilaian dan pengungkapan yang lebih banyak. Standar yang bersifat principles based hanya mengatur hal-hal prinsip bukan aturan detail. Konsekuensinya diperlukan professional judgment dalam menerapkan standar. Untuk dapat memilikiprofessional judgment seorang akuntan harus memiliki pengetahuan, skill dan etika karena jika tidak memiliki ketiga hal tersebut maka professional judgment yang diambil tidak tepat. Dalam standar yang lama sebenarnya telah menggunakan dasar nilai wajar, namun nilai wajar diterapkan pada pencatatan awal dan penilaian sesudah pencatatan awal untuk beberapa aset yang memiliki nilai wajar yang dapat diandalkan (aset yang memiliki kuotasi pasar aktif seperti saham).

3.  Pilih salah satu PSAK dari IFRS, ringkas dan beri komentar?
PSAK 58 mengatur:
–     Akuntansi untuk aset tidak lancar yang dimiliki untuk dijual, dan
–     Penyajian dan pengungkapan operasi dihentikan
–     Berlaku untuk seluruh aset tidak lancar yang diakui dan seluruh “kelompok lepasan”
“Kelompok Lepasan” (disposal group): suatu kelompok aset yang dilepaskan, dengan dijual atau lainnya, bersama-sama sebagai kelompok dalam transaksi tunggal dan liabilitas yang berhubungan secara langsung
Termasuk aset tidak lancar yang dimiliki untuk didistribusikan kepada pemilik

4. Apakah menurut kalian PSAK yang kalian pilih bagus atau tidak?

Bagus, karena PSAK ini diterapkan secara prospektif setelah tanggal efektif berlakunya. Pada PSAK 58, disajikan juga Lampiran yang menjadi satu kesatuan dengan PSAK 58. Lampiran A berisi definisi istilah yang diatur dalam PSAK 58, di antaranya adalah pengertian Kelompok Lepasan, kondisi sangat mungkin terjadi (highly probable). Selain itu, juga terdapat Lampiran B yang berisi penjelasan tentang kondisi perpanjangan periode yang diperlukan untuk menyelesaikan penjualan.


Sumber :
http://nanangbudianas.blogspot.co.id/2013_01_25_archive.html http://www.warsidi.com/2012/09/download-psak-isak-exposure-draft.html


Sabtu, 27 Juni 2015

Tugas Softskill 3

The term ‘market’, as used by economists, is an extension of the ancient idea of a market as a place where people gather to buy and sell goods. In former days part of a town was kept as the market or marketplace, and people would travel many kilometers on special market days in order to buy and sell various commodities. Today, however, markets such as the world sugar market, the gold market and the cotton market do not need to have any fixed geographical location. Such a market is simply a set of conditions permitting buyers and sellers to work together.
            In a free market, competition takes place among sellers of the same commodity, and among those who wish to buy that commodity. Such competition, influences the prices prevailing in the market. Prices inevitably fluctuate, and such fluctuations are also affected by current supply and demand.

            Whenever people who are willing to sell a commodity contact people who are willing to buy it, a market for that commodity is created. Buyers and sellers may meet in person, or they may communicate in some other way: by letter, by telephone or through their agents. In a perfect market, communications are easy, buyers and sellers are numerous and competition is completely free. In a perfect market there can be only one price for any given commodity: the lowest price which sellers will accept and the highest which consumers will pay. There are, however, no really perfect market, and each commodity market is subject to special conditions. It can be said however that the price ruling in a market indicates the point where supply and demand meet. (taken from A Rapid Course in English for Student of Economics by Tom McArthur).


The questions and answers of number 5 and 6

5. Why the price inevitably fluctuate?
    Answer: The price inevitably fluctuate because infree market the price influenced by current supply and demand and also because seller that dominate the market and seller determine the price

6. In what condition is a market created?
    Answer:  Whenever people who are willing to sell a commodity contact people who are willing to buy it, a market for that commodity is created. Buyers and sellers may meet in person, or they may communicate in some other way: by letter, by telephone or through their agents.


NAMA            : IBNU FAJRI HUDA FOFANA
NPM               : 23212522
KELAS           : 3EB10

Nama anggota kelompok :
1.      ade muhammad syarif             ( 20212129)
2.      ibnu fajri huda fofana             (23212522)
3.      leonardo gustav primadi         (24212180)
4.      muhamad diqi                         (24212778)
5.      muhamad farid rifki                (24212941)
6.      tezarianto wibowo                  (27212344)

Kamis, 07 Mei 2015

AUDIT SISTEM MANAJEMEN KUALITAS MUTU PADA PT XXX

No                          : 027/KAP/V/2015
Lampiran             : 3 Eksemplar
Perihal                  : Laporan Hasil Audit Manajemen
Kepada
Yth, Direktur PT XXX
Di Jakarta
Kami telah melakukan audit atas Pengelolaan Sistem Kualitas Mutu pada PT XXX untuk periode 2014/2015. Audit kami tidak dimaksud untuk memberikan pendapat atas kewajaran laporan keuangan perusahaan dan oleh karenanya kami tidak memberikan pendapat atas laporan keuangan tersebut. Audit kami hanya mencakup bidang pengelolaan Sistem Iso 9001:2008 yang dimiliki perusahaan. Audit tersebut dimaksud untuk menilai kefektifitas, efisisensi dan ekonomisasi. Pengelolalaan Sistem Iso 9001:2008 yang dilakukan dan diterapkan serta memberikan saran perbaikan atas kelemahan serta memberikan masuskan untuk membuat perusahaan menjadi lebih baik, sehingga diharapkan dimasa yang akan datang dapat dicapai perbaikan atas kekurangan tersebut dan perusahaan dapat peroperasi dengan lebih ekonomis, efisien dan lebih efektif dalam mencapai tujuannya
Hasil audit yang telah kami lakukan, kami sajikan dalam bentuk laporan audit yang meliputi :
BAB I                     : Informasi latar belakang
BAB II                    : kesimpulan auidt yang mendukung dengan temuan audit
BAB III                   : Rekomendasi
BAB IV                  :   ruang lingkup audit
Dalam melaksanakan audit kami telah memperoleh banyak bantuan, dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak baik jajaran direksi maupun staf yang berhubungan dengan pelaksanaan audit ini. Untuk itu kami mengucapkan terimakasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik ini.
Kantor Akuntan Publik
Justina Elvida H dan Ibnu Fajri H
BAB I
INFORMASI LATAR BELAKANG
PT XXX (selajutnya disebut “perusahaan”) berlokasi di Jakarta, didirikan pada bulan Agustus 1997 oleh:
  1. xxx
Tujuan didirikannya Perusahaan adalah untuk memproduksi surat atau dokumen perijinan. Secara keseluruhan proses produksi surat atau dokumen perijinan dapat dikelompokkan menjadi empat yaitu:
  1. penerimaan dokumen yang perlu dikerjakan dari klien
  2. Proses pengerjanya
  3. Proses kualiti control jika produk telah selesai dikerjakan
  4. Proses pengiriman kepada klien
Susunan direksi Perusahaan adalah sebagai berikut:
Direktur                                                          : xxx
Wakil Presiden Direktur                              : xxx
Manager Quality Assurance                      : xxx
Sedangkan tujuan dilakukannya audit adalah untuk:
1.Menilai efisiensi dan efektivitas penerapan Manajemen Kualitas ISO 9001 pada PT. XXX
2.Memberikan berbagai saran perbaikan atas kelemahan penerapan Manajemen Kualitas ISO 9001 yang ditemukan.
Bab II
Kesimpulan Audit
Berdasarkan temuan (bukti) yang kami peroleh selama audit yang kami lakukan, kami dapat menyimpulkan sebagai berikut:
Kondisi:
  1. Tinjauan ulang pada setiap kinerja kegiatan karyawan kurang.
  2. Produk yang sudah jadi siap kirim kurang rapi dalam pembungkusnya.
Kriteria:
  1. Seharusnya dalam perusahaan harus ada tinjauan ulang mengenai kinerja serta kegiatan karyawan
  2. Produk yang sudah jadi seharunya di bungkus dalam map coklat setelah itu dibungkus kembali dengan plastic agar aman dan tidak terkena hujan.
Penyebab:
  1. Belum adanya pelatihan ISO 9001 pada karyawan khususnya Admin.
  2. Kurang tersedianya plastic untuk membungkus produk yang sudah jadi agar tidak kebasahan dalam perjalanan mengantar.
  3. Sedikit mengalami kesalahan karna setiap produk yang sudah jadi sebelum dikirim selalu ada quality control.
Akibat:
  • Terjadi pengerjaan ulang dan penambahan beban oprasi perusahaan
  • Produk yang siap dan sedang menuju tempat klien basah atau punrusak selama perjalanan
Pejabat yang bertanggung jawab:
  • Direksi
  • Kepala bagian manajemen
DAFTAR RINGKASAN TEMUAN AUDIT
No.KondisiKriteriaPenyebabAkibat
1.Tinjauan ulang pada setiap kinerja kegiatan karyawan kurang.
Produk yang sudah jadi siap kirim kurang rapi dalam membungkusnya.
Terjadi pengerjaan ulang dan penambahan beban oprasiBelum adanya pelatihan ISO 9001 pada karyawan khususnya Admin.
Kurang tersedianya plastic untuk membungkus produk yang sudah jadi agar tidak kebasahan dalam perjalanan mengantar.
.
Terjadi pengerjaan ulang dan penambahan beban opras. Dan membuat klien kita tidak mempercayainya
Bab III
Rekomendasi
Hasil audit yang dilakukan menemukan ada kelemahan yang harus menjadi perhatian manajemen di masa yang akan datang. Kelemahan ini yaitu:
  1. Kelemahan yang terjadi karena belum adanya pelatihan ISO 9001 terhadap karyawan khususnya Admin dalam menajalankan ISO 9001 yang dimiliki perusahaan.
  2. Atas keseluruhan kelemahan yang terjadi, maka diberikan rekomendasi sebagai koreksi atau langkah perbaikan yang bisa diambil manajemen untuk memperbaiki kelemahan tersebut.
Rekomendasi:
  1. Perusahaan harus mengadakan pelatihan kepada karyawan khususnya karyawan yang mengerjakan pekerjaan langsung, mengenai ISO 9001, sehingga semua karyawan mampu memahami pentingnya prosedur atau SOP dalam melaksanakan tugasnya dengan baik.
  2. Seharusnya perusahaan lebih rapi dalam melakukan packaging produk karena dengan begitu loyalitas pelanggan dengan perusahaan akan menambah.
  3. Tinjauan ulang pada setiap pekerjaan yang dilakukan karyawan penting karena dengan ada tinjauan ulang perusahaan bisa lebih mengontrol karyawan.
  4. Keputusan untuk melakukan perbaikan atas kelemahan ini sepenuhnya ada pada manajemen, tetapi jika kelemahan ini tidak segera diperbaiki kami mengkhawatirkan terjadi akibat yang lebih buruk pada penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 pada perusahaan di masa yang akan datang.
Bab IV
Ruang Lingkup Audit
Sesuai dengan penugasan yang kami tulis, audit yang kami lakukan hanya meliputi masalah Penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 pada PT. XXX untuk periode 2015. Audit kami mancakup penilaian atas kecukupan sistem pengendalian manajemen kualitas, manajemen produksi dan aktivitas penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001 itu sendiri.

Kamis, 30 April 2015

AFFIRMATIVE AND NEGATIVE AGREEMENT


Nama    : Ibnu Fajri Huda Fofana

Kelas     : 3EB10
NPM      : 23212522


Affirmative Agreement
Untuk menghilangkan pengulangan kata pada suatu kalimat kita bisa menggunakan kata “so”atau “too”. Ada perbedaan pada susunan kalimatnya ketika menggunaan kata “so” dan “too”. Silahkan perhatikan rumus berikut:
Ketika hanya ada “to be” pada klausa utama (main clause), maka tenses yang sama dari “to be” digunakan pada klausa kedua (second clause).
Contohnya:
1.     I am hungry = I am hungry, and you are too.
2.    You are hungry = I am hungry, and so are you.

Affirmative statement (to be) + and + Subject + to be + too
                          So + to be + subject

Contoh kalimat lainnya:
1.     Their plane is arriving at 7 o’clock, and so is mine.
2.    I am sick, and He is too.
3.    Our class is clean, and so are theirs.
4.    Bella is beautiful, and her sister is too.
5.    My hand writing is bad, and so are you.

Ketika hanya ada kata kerja bantu (auxiliary verb), contohnya: will, should, has, have, must, etc pada klausa utama (main clause), kata kerja bantu nya (auxiliary verb) juga digunakan pada klausa kedua (second clause).
Contohnya:
1.     He has seen her plays = He has seen her plays, and the girls have too.
2.    The girls have seen her plays = He has seen her plays, and so have the girls.

Affirmative statement + and +  Subject + auxiliary verb only + too
       (auxiliary verb  So + auxiliary verb only + subject

Contoh kalimat lainnya:
1.     They will go at noon, and she will too.
2.    He has an early appointment, and so have I.
3.    They have written their lyrics, and so have we.
4.    Richard has lived in Cuba for five years, and they have too.
5.    I should finish the report, and she should too.

Ketika hanya ada kata kerja (verb) tanpa auxiliary verb pada klausa utama (main clause), kata kerja bantu do, does, atau did digunakan pada klausa kedua (second clause) dan tenses nya harus sama.
Contohnya:
1.     We go to school = We go to school, and my brother does too.
2.    My brother goes to school = We go to school, and so does my brother.

Affirmative statement + and + Subject + (do, does, did) + too
(single verb except ”to be”) So + (do, does, did) + subject

Contoh kalimat lainnya:
1.     We want to buy a fountain, and she does too.
2.    My mother likes traveling, and so do their mother.
3.    My brother invites him to the party, and my sister does too.
4.    They wrote a good poem, and so did he.
5.    Fred cooked fried rice for his breakfast, and Tina did too.

Negative Agreement
“Either” dan “neither” memiliki fungsi yang sama seperti kata “too” dan “so” pada klausa kedua (second clause) dalam kalimat positif (affirmative sentence/ agreement). Kata “Either”dan “neither” ini digunakan untuk mengindikasikan kalimat negative (negative sentence/ agreement). Aturan yang sama juga berlaku untuk penggunaan “to be”, “auxiliary verb” (kata kerja bantu), dan “verb” (kata kerja).
Contohnya:
1.  I didn’t go to the mosque yesterday, and Ali didn’t either.
2.  I didn’t go to the mosque yesterday, and neither did Ali.

Negative statement + and + Subject + negative auxiliary or “to be” + either
  Neither + positive auxiliary or “to be” + subject

Contoh kalimat lainnya:
1.     The manager isn’t too happy with the project, and neither is his assistant.
2.    We can’t study in the library, and he can’t either.
3.    You didn’t pay the taxes, and they didn’t either.
4.    My brother won’t accept my father’s decision, and my sister won’t either.
5.    He doesn’t know the answer, and neither does she.


 Tugas Kelompok
1.       Rob lives in the dorm, (jim) does too / so does him
2.       I don’t live in the dorm and (card) don’t either / neither do him

Anggota Kelompok
1.       Ade Muhammad Syarif
2.       Ibnu Fajri H. F
3.       Leonardo Gustav P
4.       Muhamad Diqi S
5.       Muhammad Farid Rifki
6.       Tezarianto W

Sumber :
http://bahasainggrisonandNegativeAgreement013/04/elliptical-constructions.html
http://elsadenovia.blogspot.com/2014/05/affirmative-agreement-and-negative.html